Ilustrasi
Industri

Segera Beralih Ke Pertamina, Menteri ESDM Minta Produksi Minyak Blok Rokan Tak Berkurang

  • JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta agar alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada PT Pert
Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta agar alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus dikawal.

“Saya berpesan khusus agar alih kelola Wilayah Kerja (WK) Blok Rokan pada 8 Agustus 2021 terus dikawal dengan baik sehingga tidak mengganggu tingkat produksi minyak,” mengutip keterangan tertulis, Rabu, 28 Juli 2021.

Seperti diketahui, perkembangan mutakhir PHR telah mengirimkan surat pernyataan menerima penawaran dan perjanjian kerja kepada seluruh pekerja CPI terkait alih kelola Blok Rokan.

Hasilnya, sebanyak 98,5% dari sekitar 2.700 pekerja telah mengembalikan dan menandatangani surat perjanjian kerja dan hanya 1,5% pekerja yang tidak mengembalikan dengan berbagai alasan.

Adapun dari sisi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), pihaknya telah memastikan vendor proyek Blok Rokan menyelesaikan pekerjaan dengan tetap mengacu pada service order/ work order. Proses demobilisasi terkait alih kelola blok ini wajib dilakukan terhadap semua kontrak sebelum 8 Agustus 2021.

Terkait produksi minyak, capaian lifting saat ini mencapai 666.000 BOPD, atau 94,6% dari target yang ditetapkan, yakni sebesar 705.000 BOPD. Sementara untuk lifting gas, jumlahnya sebesar 5.430 MMSCFD, 96,3% dari target 5.638 MMSCFD.

Arifin melanjutkan, di tengah tantangan pandemi, sektor migas tetap memberikan kontribusi yang cukup baik bagi keuangan negara. Tercatat, selama periode semester I tahun 2021 penerimaan negara di sektor ini mencapai sekitar US$6,67 miliar atau setara Rp96,7 triliun (asumsi kurs Rp14.500 per dolar Amerika Serikat).

Menurutnya, penerimaan negara dari sektor migas tersebut dipengaruhi oleh faktor kenaikan harga minyak dunia. Per Juni 2021 Indonesian Crude Price (ICP) naik hingga level US$70,23/barel. Adapun rata-rata ICP Januari- Juni 2021 sebesar US$62,42/barel.