<p>Arifin Tasrif </p>
Nasional

Menteri ESDM Blak-blakan Hambatan Pembentukan MIP Sebagai Pengganti BLU Batu Bara

  • BLU batu bara akan diganti dengan MIP guna menjalankan skema pungut salur untuk saling membantu antar-pengusaha batu bara.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Rencana Pemerintah untuk membentuk Mitra Instansi Pengelola (MIP) sebagai pengganti Badan Layanan Umum (BLU) batu bara masih terhambat, lantaran terkendala isu pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, pemerintah memang berencana mengganti baju BLU batu bara dengan MIP guna menjalankan skema pungut salur untuk saling membantu antar-pengusaha batu bara dalam negeri.

"Masih ada isu itu belum putus (PPN)," ujarnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta dilansir Jumat, 2 Juni 2023.

Nantinya, pungutan yang ada akan digunakan untuk menutup selisih harga jual batu bara dalam negeri bagi yang melakukan kewajiban Domestic Market Obligation. Namun, rencana itu terganjal adanya isu pengenaan PPN dalam skema pungutan iuran batu bara.

Padahal, menurut Arifin, dalam prinsipnya, pembentukan MIP sebagai "baju baru" BLU batu bara tidak berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak karena fungsinya hanya menarik kewajiban kompensasi dari perusahaan yang tidak memenuhi DMO. Hal ini dikarenakan spesifikasi batu bara yang dihasilkan berbeda dengan yang dibutuhkan.

Arifin menjelaskan jika BLU yang sebelumnya direncanakan dibentuk tidak workable sebab memiliki kewajiban DMO sebesar 25%.

Hal ini diakui menjadi keberatan pengusaha karena sudah menyerahkan royalti, pajak dan sebagainya. Untuk itu dibentuk alternatif MIP yang fungsinya tarik dan salur.