<p>Area tambang terbuka atau open pit Grasberg di Timika, Papua, milik PT Freeport Indonesia. / Foto: Paul Q. Warren-Columbia.edu</p>
Nasional

Menteri ESDM Masih Hitung Denda Freeport karena Molor Bangun Smelter

  • Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa pemerintah telah sepakat untuk memberikan izin kelanjutan ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah Juni 2023 atau hingga Mei 2024.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa pemerintah telah sepakat untuk memberikan izin kelanjutan ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) mulai Juni 2023 hingga Mei 2024.

Namun Arifin mengatakan, PTFI juga harus menanggung kompensasi berupa denda imbas relaksasi izin ekspor tersebut.

"Maka kami akan hitung, itu masuk dalam hitungan evaluasi kita. Kan ada formulanya, kita meng-consider juga beberapa faktor," katanya di Kementerian ESDM beberapa waktu lalu.

Selain  pemerintah  menghitung kompensasi atau denda akibat keterlambatan progres smelter, sehingga perlu diberikan perpanjangan izin ekspor tembaga. Arifin mengaku tengah, mengevaluasi perkembangan konstruksi smelter, saat ini PTFI tengah menggenjot proses pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur yang diharuskan untuk ada kenaikan progres 4% setiap bulannya.

Arifin mengatakan, saat ini proses smelter sudah 61% pada bulan Maret, diharapkan bulan April ini bertambah menjadi 65%. Arifin menyebutkan, PTFI berjanji akan mencapai target pembangunan smelter tembaga di Manyar, Gresik, 92% di Desember 2023. Sementara target commissioning smelter yaitu Mei 2024.

Bahkan Arifin  membuka opsi untuk terus menaikkan pajak ekspor atau bea keluar konsentrat tembaga, sebagai salah satu sanksi akibat perpanjangan izin ekspor usai Juni 2023. Sayangnya ia irit bicara dan tak menjelaskan secara rinci tarif kenaikannya.