Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kementerian ESDM pada Jumat,22 Maret 2024
Energi

Menteri ESDM Minta Tambahan Anggaran Rp1,2 Triliun untuk 2025, Buat Apa?

  • Menteri ESDM Arifin Tasrif meminta dukungan Komisi VII DPR untuk menambahkan anggaran sebesar Rp1,2 triliun dalam pagu indikatif Kementerian ESDM untuk tahun anggaran 2025.

Energi

Distika Safara Setianda

JAKARTA - Menteri ESDM Arifin Tasrif meminta dukungan Komisi VII DPR untuk menambahkan anggaran sebesar Rp1,2 triliun dalam pagu indikatif Kementerian ESDM untuk tahun anggaran 2025.

Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian ESDM tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp9,38 triliun sesuai dengan Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Menteri Keuangan Nomor S-346/MK.02/2024 dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor B-201/D.8/PP.04.03/04/2023.

Rincian anggaran tersebut meliputi pagu indikatif sebesar Rp3,91 triliun yang terdiri dari dana Rupiah Murni (RM) sebesar Rp3,13 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Unit Penghasil sebesar Rp282,01 miliar, dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp493,59 miliar.

SBPI tahun anggaran 2025 belum termasuk PNBP Royalti Minerba sebagaimana Surat Menteri Keuangan Nomor S-168/MK.02/2024 dan Penjualan Hasil Tambang (PHT) sebagaimana Surat Menteri Keuangan Nomor S-238/MK.02/2024.

Pagu indikatif Kementerian ESDM tahun 2025 belum termasuk PNBP Royalti Minerba sebesar Rp1,19 triliun yang akan didistribusikan ke enam unit eselon I Kementerian ESDM. Selain itu, PNBP Penjualan Hasil Tambang (PHT) sebesar Rp4,27 triliun akan digunakan untuk pembangunan Pipa Cirebon Semarang (Cisem) dan Dumai-Sei Mangke (Dusem).

Hal tersebut antara lain untuk penyelesaian pipa Cisem tahap II Batang - Cirebon - Kandang Haur Timur dan Dusem, BPBL, PLTS Penunjang, PLTS, PLTMH, dan PLTM, Mitigasi Bencana Geologi dan Pos Pengamat Gunung Api.

Meski demikian, Arifin menyebutkan pagu indikatif tahun 2025 ini masih belum mengakomodir beberapa kegiatan prioritas di Kementerian ESDM. Kegiatan tersebut meliputi pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga sebanyak 100.000 Sambungan Rumah (SR), penyediaan Konverter Kit (Konkit) untuk Petani sebanyak 10.000 paket, dan Konkit untuk Nelayan sebanyak 15.000 paket.

“Sebanyak 55,3% atau Rp5,19 triliun dari usulan rencana kerja 2025 sebesar Rp9,39 triliun dialokasikan untuk infrastruktur dan survei sumber daya alam,” papar Arifin saat Rapat Kerja Komisi VII DPR, pada Rabu, 5 Juni 2024.

“Untuk itu kami mohon dukungan dari Komisi VII DPR dituangkan dalam risalah rapat hari ini dengan usulan tambahan anggaran bersumber dana rupiah murni (RM) sebesar paling tidak Rp1,2 triliun,” katanya.

Program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya

Selain itu, Arifin juga berencana memasukkan program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) sesuai dengan usulan Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Hariyadi, serta program listrik desa (lisdes) ke dalam pagu indikatif tahun 2025.

“Ini belum termasuk PJUTS yang tadi disebutkan oleh Bambang Hariyadi. dan ini juga belum masuk lisdes, lisdes rencananya masuk dalam PMN (Penyertaan Modal Negara),” imbuhnya.

Adapun rincian pagu indikatif Kementerian ESDM tahun 2025 sebagai berikut:

1. Sekretariat Jenderal sebesar Rp565,73 miliar

2. Inspektorat Jenderal sebesar Rp140,60 miliar

3. Ditjen Minyak dan Gas Bumi sebesar Rp4 .828,39 miliar

4. Ditjen Ketenagalistrikan sebesar Rp491,53 miliar

5. Ditjen Mineral dan Batubara sebesar Rp742,13 miliar

6. Dewan Energi Nasional sebesar Rp63,78 miliar

7. BPSDM ESDM sebesar Rp654,04 miliar

8. Badan Geologi sebesar Rp994,61 miliar

9. BPH Migas sebesar Rp254,29 miliar

10. Ditjen EBTKE sebesar Rp555,98 miliar

11. BPMA sebesar Rp94,12 miliar