Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan sejumlah program transisi energi yang akan mendapat pendanaan Kemitraan Transisi Energi yang Adil (Just Energy Transition Partnership atau JETP).
Nasional

Menteri ESDM Pastikan Tarif Listrik Tak Naik pada kuartal II-2023

  • Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, terkait tarif listrik untuk pelanggan non subsidi periode April hingga Juni 2023 mendatang tidak mengalami perubahan atau tetap.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, terkait tarif listrik untuk pelanggan non subsidi periode April hingga Juni 2023 mendatang tidak mengalami perubahan atau tetap.

Namun sayangya Arifin belum membeberkan alasan tarif listrik untuk kuartal II ini tidak mengalami perubahan.

"Ya Iya udah (diputuskan)," kata Arifin kepada awak media di Kantornya Kementerian ESDM pada Jumat,24 Maret 2023.

Sekedar informasi, tariff adjustment listrik merupakan ketentuan tarif listrik untuk pelanggan non subsidi yang dievaluasi setiap tiga bulan sekali.

Faktor yang mempengaruhi perubahan tarif listrik ini di antaranya, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) atau kurs, harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP), dan harga batu bara acuan.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) berkomitmen mempertahankan tarif listrik pada periode kuartal I-2023 seperti tahun sebelumnya.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan langkah ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Berikut besaran tarif tenaga listrik per Januari hingga Maret 2023 :

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp415/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp605/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp1.352/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp1.444,70/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp1.699,53/kWh.