<p>Perajin melakukan uji coba ventilator di Industri UMKM Agusta, Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (15/4/2020). UMKM yang memproduksi ventilator untuk membantu medis menangani pasien COVID-19 ini berharap produk buatannya segera mendapatkan sertifikasi dan ijin penggunaan dari Kementerian Kesehatan agar dapat segera di produksi secara massal. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Menteri Koperasi Percepat Proses Go Digital UMKM

  • Pemerintah akan mempercepat proses go digital UMKM dengan menerapkan praktik bisnis secara digital di tengah wabah COVID-19. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangannya, Sabtu 6 Juni 2020, mengatakan pihaknya telah menghimpun data bahwa dalam masa pandemi COVID-19, pelaku UMKM menghadapi masalah dalam pemasaran yaitu penurunan permintaan secara drastis, yang dominan terjadi pada sektor […]

Industri
Amirudin Zuhri

Amirudin Zuhri

Author

Pemerintah akan mempercepat proses go digital UMKM dengan menerapkan praktik bisnis secara digital di tengah wabah COVID-19.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangannya, Sabtu 6 Juni 2020, mengatakan pihaknya telah menghimpun data bahwa dalam masa pandemi COVID-19, pelaku UMKM menghadapi masalah dalam pemasaran yaitu penurunan permintaan secara drastis, yang dominan terjadi pada sektor makanan dan minuman serta industri kreatif.

“Digitalisasi KUMKM (Koperasi dan UMKM) adalah kunci pemulihan ekonomi, sebab baru 13 persen UMKM yang sudah terkoneksi dengan digital. Karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM akan mempercepat UMKM go digital,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Berbagai kebijakan yang dilakukan untuk mempercepat UMKM go digital ini, antara lain dengan refocusing terhadap program pelatihan di lingkungan kementeriannya, yang diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan KUMKM terkait digitalisasi, salah satunya adalah melalui laman www.edukukm.id dan seri podcast.

Selain itu, dilakukan program pendampingan kakak asuh KUMKM di Smesco Indonesia untuk akselerasi on boarding pelaku KUMKM dari offline ke online. “Program lain yang langsung menyentuh usaha rakyat adalah pendampingan warung sembako offline ke online,” kata Teten.

Untuk meningkatkan kemampuan aspek hukum pelaku UMKM, pihaknya juga memberikan layanan konsultasi, salah satunya adalah program bantuan konsultasi hukum via chat dengan pengacara yang dapat diakses di portal www.JDIH.Kemenkopukm.go.id

Ia menegaskan, pihaknya mendorong KUMKM untuk dapat mengoptimalisasikan pemasaran secara online, sehingga pelaku usaha tetap produktif di kondisi pandemi yang tidak memungkinkan aktivitas transaksi secara langsung.

“Pemerintah sudah coba mendorong atau melakukan pendekatan-pendekatan kepada e-commerce atau marketplace untuk membuat laman khusus KUMKM. Sehingga semua produk UMKM bisa masuk di laman tersebut dan bisa perlahan-lahan mulai menyubstitusi produk-produk impor yang selama ini mendominasi laman di marketplace,” kata Teten.

Perlakuan khusus

Di samping itu, pemerintah juga memberi perlakuan khusus bagi KUMKM dalam pengadaan barang dan jasa.

Dalam waktu dekat, akan dibuka laman KUMKM di e-katalog LKPP sehingga bisa mendorong kementerian, lembaga, pemda, serta BUMN untuk belanja barang dan jasanya dengan memprioritaskan produk KUMKM.

Pihaknya sudah melakukan pelatihan-pelatihan kepada KUMKM agar bisa masuk di laman tersebut. Ia berharap para pengusaha misalnya dari IWAPI bisa memanfaatkan fasilitas tersebut.

Dalam laman tersebut juga akan ada kanal khusus belanja di bawah Rp50 juta, yang dapat dimanfaatkan oleh KUMKM.

“Misalnya membuat produk kuliner, sehingga jika ada kebutuhan konsumsi di rapat-rapat dalam instansi pemerintahan, bisa langsung mengklik UKM sektor makanan dan minuman yang terdaftar dalam laman tersebut,” kata Menteri.