<p>Sumber: Liputan6</p>
Home

Menteri Perhubungan Bakal Batasi Jumlah Driver Ojol

  • Jakarta- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana mengatur batasan jumlah ojek online (ojol). Peningkatan ojek online, kata Budi, berpotensi mengganggu kelancaran lalu-lintas. Budi menyatakan ketentuan itu bisa diatur dalam dalam revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tetapi, lanjut Budi, regulasi perlu hati-hati mengingat ojol membuka lapangan kerja untuk banyak […]

Home
Virdika Rizky

Virdika Rizky

Author

Jakarta- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana mengatur batasan jumlah ojek online (ojol). Peningkatan ojek online, kata Budi, berpotensi mengganggu kelancaran lalu-lintas.

Budi menyatakan ketentuan itu bisa diatur dalam dalam revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tetapi, lanjut Budi, regulasi perlu hati-hati mengingat ojol membuka lapangan kerja untuk banyak orang.

“Dalam rangka membuat UU lalu lintas, nanti (aturan batasan jumlah ojol) itu jadi pertimbangan yang harus dilakukan. Kami siap melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Budidalam rilisnya (14/11).

Di sisi lain, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi menegaskan adanya ancaman berpotensi dari tumbuhnya aplikator ojek online. Budi Setyadi khawatir, tumbuhnya aplikator ojek online dapat memicu penambahan mitra sehingga dapat mengacaukan tingkat penawaran dan permintaan dalam ranah transportasi.

“Dalam prinsip di transportasi, supply (pasokan) harus sama dengan demand (permintaan), menyesuaikan. Mungkin akan (ada) penambahan banyak pengemudi kemudian demand-nya tidak begitu tumbuh cepat gitu. Ini kami antisipasi,” ungkapnya.

Menurut Budi Setyadi, jika hal itu terjadi, maka pendapatan yang didapatkan oleh mitra aplikator ojol berpotensi turun.

Selain terkait pembatasan jumlah, Kemenhub berencana memperbaiki regulasi terkait pengawasan terhadap ojek online menyusul terjadinya peristiwa ledakan bom bunuh diri di Medan.

“Memang regulasi kita selama ini untuk mengatur ojek online itu kan sebetulnya hanya menyangkut masalah keselamatan dan keamanan. Kami akan coba optimalkan kembali pengawasan kita mungkin dapat berupa aplikasi atau apa gitu,”ujarnya.

Rencananya, Kemenhub akan berkoordinasi kepada pihak aplikator untuk menanyakan kemungkinan membatasi penjualan dan pendistribusian jaket yang dikenakan oleh para ojek online.

“Jaket kan bisa di mana-mana, dijual bebas juga. Bisa saja sebagai bentuk penyamaran dia (pelaku bom) seolah menjadi profesi itu,” pungkasnya.