<p>Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono / Dok. Kementerian KKP</p>
Nasional

Menteri Trenggono Ajak Negara RPOA-IUU Berantas Illegal Fishing

  • Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengajak negara-negara anggota Regional Plan of Action to Combat Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (RPOA-IUU) meningkatkan kerja sama pemberantasan pencurian ikan.
Nasional
Fachrizal

Fachrizal

Author

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengajak negara-negara anggota Regional Plan of Action to Combat Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (RPOA-IUU) meningkatkan kerja sama pemberantasan pencurian ikan.

RPOA-IUU merupakan sebuah inisiatif regional yang disepakati pada 2007 di Bali, oleh 11 negara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Malaysia, Papua Nugini, Singapura, Thailand, Timor-Leste, dan Vietnam.

Menurut Trenggono, kerja sama antar negara merupakan aspek penting dalam pemberantasan IUU Fishing yang perlu dijaga dan diperkuat. RPOA-IUU terdiri dari negara-negara ASEAN plus Australia, Papua Nugini dan Timor-Leste untuk meningkatkan kerja sama dalam pemberantasan IUU Fishing di Kawasan. 

"Perlu kita pertegas bersama bahwa memerangi IUU Fishing (pencurian ikan) dalam berbagai keadaan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu negara," kata Menteri Trenggono,  Rabu, 11 Agustus 2021.

Selain itu, ia juga menekankan kemungkinan pandemi global Covid-19 akan meningkatkan risiko terjadinya penangkapan ikan secara ilegal. Hal tersebut didasarkan pada temuan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) yang melihat dampak pandemi ini memperlemah pelaksanaan Monitoring, Control dan Surveillance (MCS) di berbagai negara.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah lama aktif memberantas tindak pidana pencurian ikan di kawasan perairan Nusantara, mendapat dukungan sejumlah mitra regional dalam RPOA-IUU.

"RPOA-IUU yang telah berdiri sejak 2007 dan memiliki 11 negara anggota ini, memiliki peran yang strategis," kata Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Antam Novambar.

Menurut Antam Novambar, penguatan RPOA-IUU ini merupakan hal penting bagi Indonesia serta kawasan ASEAN, dalam rangka sebagai bagian dari upaya diplomasi pemberantasan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal.

Antam menjelaskan bahwa berbagai dinamika dan modus operandi serta jaringan yang terlibat dalam praktik pencurian ikan ini terus berkembang sehingga perlu untuk mendapatkan atensi dan perhatian.

KKP, lanjutnya, juga terus mendorong penguatan pengawasan dan penegakan hukum, tentu dengan pendekatan diplomatik melalui kerangka kerjasama dan sinergi antarnegara di kawasan.