Menurut Kemenperin Ada 9 Hambatan Pengembangan Industri yang Harus Dibereskan
JAKARTA- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus bekerja untuk menyelesaikan berbagai tantangan yang sedang dihadapi pelaku industri di tanah air, guna mengakselerasi pengembangan manufaktur nasional agar lebih berdaya saing di kancah global. “Sedikitnya kami sudah memetakan, ada sembilan tantangan. Kami aktif melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendapatkan jalan keluarnya,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang […]
Nasional & Dunia
JAKARTA- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus bekerja untuk menyelesaikan berbagai tantangan yang sedang dihadapi pelaku industri di tanah air, guna mengakselerasi pengembangan manufaktur nasional agar lebih berdaya saing di kancah global.
“Sedikitnya kami sudah memetakan, ada sembilan tantangan. Kami aktif melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendapatkan jalan keluarnya,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menperin menyebutkan sembilan tantangan tersebut, yaitu terkait bahan baku dan bahan penolong, infrastruktur, utilitas, ketersediaan tenaga ahli, tekanan produk impor, limbah plastik sebagai limbah B3, kendala sektor industri kecil menengah (IKM), logistik sektor industri, serta mengenai penguatan basis data sektor industri.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
“Kami bertekad untuk menjaga industri dapat bahan baku dan bahan penolong, salah satunya adalah pasokan gas,” ujarnya melalui keterangan tertulis Sabtu 6 Maret 2021.
Pada Juni 2020, pemerintah merealisasikan penurunan harga gas bumi untuk tujuh sektor industri yaitu industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
“Terdapat 176 perusahaan dari tujuh sektor yang saat ini mendapat fasilitas penurunan harga gas dengan total volume 957,3 ribu hingga 1,18 juta BBUTD,” ungkap Menperin.
Sementara itu, mengenai tantangan infrastruktur dan utilitas, Kemenperin telah mendorong melalui pembangunan kawasan industri sehingga tumbuh dari pertumbuhan, dari 89 kawasan industri pada 2016 menjadi 128 kawasan industri di tahun 2020.
Selanjutnya, terkait penciptaan tenaga ahli sektor industri yang kompeten, Kemenperin menginisiasi program pendidikan dan pelatihan vokasi yang mengusung konsep dual system.
“Kami memiliki 9 SMK, 10 Politeknik dan 2 Akademi Komunitas dengan 18.743 siswa dan mahasiswa yang ketika lulus telah siap kerja untuk memenuhi kebutuhan industri,” tutur Menperin.
Selain itu Kemenperin juga melaksanakan program pendidikan setara Diploma 1 yang bekerjasama dengan industri.
“Kami secara rutin menyelenggarakan Diklat 3in1 untuk pelatihan, sertifikasi, dan sekaligus penempatan kerja. Pada tahun 2021, diklat ditargetkan dapat melatih sebanyak 69.399 orang yang kemudian akan ditempatkan bekerja di perusahaan industri,” tandasnya.
Menperin menyampaikan, mengenai tantangan pada tekanan produk impor, Kemenperin telah memiliki program subtitusi impor 35 persen bekerja sama antara lain dengan Kementerian Perdagangan.
“Kolaborasinya antara lain tentang larangan terbatas untuk beberapa komoditas, pengaturan entry point pelabuhan untuk komoditas tertentu, menaikkan tarif Most Favored Nation (MNF), dan menaikkan implementasi trade remedies,” kata Menperin.
Sebagai upaya mendorong penguatan sektor IKM, Kemenperin akan memperkuat platform digital untuk pelaku IKM melalui program Smart Sentra, Smart Material Center, Smart Packaging Center dan Smart IKM.
“Lebih lanjut dalam kaitan dengan permasalahan logistik dan data, kami akan memperkuat SIINas yang saat ini telah memuat 18.522 akun perusahaan industri, 134 akun kawasan industri dan 11.918 akun perusahaan jasa,” ungkap Menperin.