<p>Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 September 2020. Rapat kerja tersebut membahas Laporan dan Pengesahan hasil Panja Pembahasan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) APBN TA 2019. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Menurut Menkeu Pemda Lemot Belanja Jadi Salah Satu Biang Kerok Resesi

  • Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan adanya keterlambatan dari Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengeksekusi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, lambatnya Pemda dalam membelanjakan instrumen fiskal tersebut berimplikasi negatif terhadap pemulihan ekonomi.

Industri
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan adanya keterlambatan dari Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengeksekusi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, lambatnya Pemda dalam membelanjakan instrumen fiskal tersebut berimplikasi negatif terhadap pemulihan ekonomi.

“Instrumen fiskal itu mampet dan tidak berjalan waktu di pusat karena berhenti karena ada jeda di daerah. Hal ini kami lihat dari evaluasi di kuartal III-IV 2020 yang pertumbuhannya terhambat karena Pemda tidak melakukan belanja secepat yang diharapkan,” kata Sri Mulyani dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional, Selasa 4 Mei 2021.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, lambatnya penyaluran dana APBD menjadi salah satu biang kerok Indonesia masuk ke jurang resesi ekonomi mulai kuartal-III 2020. Selain itu, Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, menyebut ada ketimpangan antara realisasi TKDD dan belanja daerah.

Menurut data Kemenkeu, realisasi TKDD pada Oktober 2020 sudah mencapai 91,4% atau Rp697,9 triliun. Di sisi lain, Pemda tercatat hanya melakukan belanja 53,3% atau Rp693,4 triliun dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sri Mulyani merinci, pendapatan daerah yang masih minim bisa ditelisik dari rasio pajak terhadap Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) yang belum optimal.  Rata-rata rasio pajak terhadap PDRB di Indonesia sendiri baru mencapai 0,49%.

“Rasio pajak terhadap PDRB nya masih kecil sehingga PAD nya juga demikian, potensi pajaknya masih belum tergali optimal,” ucap Sri Mulyani.

Untuk diketahui, TKDD menopang hingga 65% dari pembiayaan pembangunan di daerah. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai 23% dan 8,4% lainnya disumbangkan pendapatan lainnya.

Alih-alih belanja, Pemda justru membendung dananya di perbankan. Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), simpanan di perbankan itu tumbuh 11,22% month to month (mtm) atau naik Rp18,39 triliun dari posisi Februari 2021.  Sementara itu, simpanan Pemda tercatat tumbuh 2,71% year on year (yoy) dibandingkan Maret 2020.

Tidak hanya Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo pun sempat menegur para Kepala Daerah terkait kondisi ini. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, lambatnya pembangunan di daerah bisa menghambat Indonesia dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,3% pada 2021.

“Akhir Maret saya lihat di perbankan daerah ada Rp 182 triliun.  Naik 11,2 persen. Artinya tidak segera dibelanjakan,” kata Jokowi saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Indonesia tahun 2021 di Istana Kepresidenan, Rabu 28 April 2021.

Kurang Tanggap

Ekonom Sucor Sekuritas Ahmad Mikail mengatakan belanja pemerintah yang merata bisa mendongkrak perekonomian Indonesia pada tahun ini. Belanja infrastruktur dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), kata Mikail, bisa mengerek perekonomian domestik masyarakat.

“Belanja infrastruktur dan belanja sosial, kemungkinan bisa ditambah dan diperpanjang untuk belanja bantuan sosial ini,” kata Mikail dalam diskusi virtual, Selasa 4 Mei 2021.

Namun, nyatanya Pemda juga tergolong lambat dalam mencairkan dana bantuan tersebut. Hingga April 2021, realisasi BLT Dana Desa baru sebesar Rp1,5 triliun atau 32% dari pagu anggaran.

Senada, Ekonom Center Of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Randy menilai Pemda kurang tanggap dalam merespons situasi extraordinary pandemi COVID-19. Yusuf menyarankan Pemda mesti melakukan belanja yang bisa menstimulasi daya beli masyarakat.

“Bentuk pemulihan ekonomi nasional harus ditopang oleh pemulihan ekonomi di daerah. Lalu,  pemulihan ekonomi di daerah bisa bekerja secara optimal kalau pemerintah daerah melakukan belanja secara optimal,” kata Yusuf dalam diskusi virtual, Selasa 27 April 2021.

Kemenkeu sendiri telah merumuskan besaran anggaran daerah dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Porsi TKDD pada 2022 mencapai Rp775,8 triliun hingga Rp845,3 triliun.