Menyikapi Tren Bank Asing Lepas Bisnisnya di RI
- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan langkah melepas bisnis oleh beberapa bank asing umumnya diambil untuk memfokuskan diri pada strategi tertentu atau segmen bisnis yang lebih spesifik.
Perbankan
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan proaktif terhadap tren melepas bisnis oleh sejumlah bank asing di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan langkah melepas bisnis oleh beberapa bank asing umumnya diambil untuk memfokuskan diri pada strategi tertentu atau segmen bisnis yang lebih spesifik.
Beberapa bank asing memilih fokus pada investasi dalam digitalisasi sebagai bagian dari transformasi bisnis mereka.
- Industri Tekstil China Naik 7,2 Persen di Tengah Gejolak Ekonomi Global
- KAI Tambah 10 Perjalanan KA Jarak Jauh untuk Long Weekend Imlek
- OJK Rilis Aturan Anyar Tentang Kualitas Aset BPR, Ini Rinciannya
Meskipun demikian, Rae menekankan bahwa bank asing tetap mempertahankan keunggulan sebagai lembaga dengan jaringan global, yang menjadi nilai tambah terutama bagi nasabah segmen institutional dan corporate.
“Pemusatan perhatian pada corporate banking dan commercial banking menjadi suatu strategi yang diambil guna memanfaatkan kelebihan kompetitif, terutama melalui pelayanan khusus dan solusi keuangan yang dirancang sesuai dengan kebutuhan perusahaan multinasional,” ujar Dian melalui jawaban tertulis, dikutip Selasa, 6 Februari 2024.
Dian menyampaikan, pihaknya meyakini bahwa perubahan dalam struktur bisnis bank asing ini didukung oleh kerangka kerja yang mendorong persaingan sehat, melindungi kepentingan konsumen, dan menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
- Menu Saham Hari Ini, Ada BNGA hingga GJTL
- IHSG Dibuka Menguat, Saham ASII, GOTO, BRPT dan AMRT Layak Diburu
- Strategi PGN Bangun Jargas di Rumah Dinas Menteri dan PNS di IKN
Untuk diketahui, beberapa bank asing melepas bisnisnya di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir, misalnya Citibank, N.A. Indonesia (Citi Indonesia) yang telah resmi mengakhiri operasional bisnis consumer banking setelah berhasil menyelesaikan penjualan aset dan liabilitas kepada PT Bank UOB Indonesia pada November 2023.
Proses pengalihan aset dan liabilitas consumer banking Citibank ke UOB Indonesia berlaku efektif sejak tanggal 18 November 2023. Ke depannya, Citi Indonesia akan mengalihkan fokusnya ke bisnis corporate banking dan tetap akan menyediakan kredit consumer secara tidak langsung.
Langkah ini sejalan dengan strategi global Citigroup, yang menetapkan bahwa hanya beberapa bisnis consumer dan retail di luar Amerika Utara yang akan terus beroperasi, termasuk di Hong Kong, Singapura, Inggris, dan Timur Tengah.
Tidak hanya Citigroup, bank asing lainnya juga mengambil langkah serupa di industri perbankan Indonesia. Standart Chartered Bank Indonesia (SCBI), bank asing asal Inggris, tengah menjual kredit ritelnya kepada PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN). Rencananya, penyelesaian transaksi ini diharapkan pada kuartal IV-2023.
Selain itu, PT OCBC NISP Tbk. (NISP) baru-baru ini meneken kesepakatan untuk membeli 99% saham PT Bank Commonwealth (PTBC), yang sebelumnya dimiliki oleh Commonwealth Bank Australia (CBA).
Penjualan saham PTBC oleh CBA dijelaskan sebagai bagian dari strategi untuk lebih efisien dan fokus pada bisnis domestik di Australia dan New Zealand. Kemudian, Rabobank Indonesia memutuskan untuk menghentikan operasionalnya pada April 2019 setelah 29 tahun berbisnis di Indonesia.
Keputusan ini terkait dengan strategi global Rabobank Group asal Belanda, yang berfokus pada rantai pasokan internasional untuk sektor pangan dan agrikultur.
Pada Desember 2019, PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) mengumumkan keputusan untuk mengakuisisi Rabobank Indonesia melalui anak usaha BCA, BCA Finance. Transaksi ini menjadi langkah strategis bagi BCA dalam memperkuat posisinya di industri perbankan Indonesia.
Bank RBS Indonesia, yang merupakan kantor cabang asing The Royal Bank of Scotland N.V. (RBS), juga mengakhiri operasionalnya di Indonesia pada Februari 2018. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari perubahan strategi bisnis perusahaan, yang juga melibatkan penutupan operasi di 24 negara lainnya.
Pada tahun 2018, PT Bank ANZ Indonesia, anak perusahaan dari ANZ Bank Australia, melepas bisnis ritelnya di Indonesia kepada PT Bank DBS Indonesia. Langkah ini terjadi seiring dengan perubahan strategi dan fokus usaha ANZ di kawasan Asia, yang mengakibatkan kerugian sebesar US$265 juta.