<p>Presiden Direktur PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) Tri Boewono (ketiga kiri) bersama dengan Komisaris MDKA Garibaldi Thohir (tengah), Direktur MDKA Michael Soeryadjaya (kiri), Direktur Independen MDKA Chrisanthus Supriyo (kedua kiri), Komisaris MDKA Heri Sunaryadi (ketiga kanan), Komisaris Independen MDKA Budi Bowoleksono (kedua kanan), dan Komisaris Independen MDKA M. Munir (kanan) berbincang sebelum memulai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPST dan RUPSLB) di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020. MDKA mencatatkan kinerja gemilang pada 2019 dengan diselesaikannya proyek ekspansi oksida di Tambang Emas Tujuh Bukit serta produksi emas dan perak perusahaan melampaui target 2019 dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam RUPSLB hari ini, para pemegang saham MDKA menyepakati untuk melakukan pembelian kembali saham atau _buyback_ sebanyak-banyaknya 2% saham dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan dengan alokasi dana maksimal Rp 568 miliar dilaksanakan secara bertahap sampai paling lama 18 bulan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Korporasi

Merdeka Copper Gold (MDKA) Incar Rp3,4 Triliun Dari Rights Issue

  • PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 1.206.000.000 saham baru dalam rangka penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) dengan harga penerbitan Rp2.830 per saham

Korporasi

Vega Aulia

JAKARTA – PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 1.206.000.000 saham baru dalam rangka penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) dengan harga penerbitan Rp2.830 per saham. 

Dengan demikian, emiten tambang emas, perak, tembaga, dan mineral ikutan lainnya ini, bakal meraup dana segar hingga Rp3,4 triliun dari rights issue

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dikutip Rabu, 22 Desember 2021, perseroan berencana untuk menggunakan seluruh dana bersih yang diperoleh dari rights issue ini antara lain untuk kebutuhan likuiditas umum, belanja modal, dan modal kerja.

Perseroan bakal meminta restu pemegang saham terkait rencana ini dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 27 Januari 2022. 

Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK HMETD, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB sehubungan dengan PUT II sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan. 

“Perseroan berencana untuk melaksanakan penambahan modal dalam periode 12 bulan tersebut,” ungkap manajemen MDKA. 

Apabila pemegang saham Perseroan tidak melaksanakan HMETD yang dimiliki olehnya dalam PUT II maka kepemilikan pemegang saham Perseroan tersebut akan terdilusi dengan persentase maksimum sebesar 5% dari jumlah kepemilikan sahamnya di Perseroan pada tanggal recording date

Simak jadwal rights issue-nya berikut ini: 

Tanggal terakhir pencatatan (recording date) pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPSLB: 4 Januari 2022

Pemanggilan RUPSLB kepada para pemegang saham Perseroan melalui situs web Bursa, situs web eASY KSEI, dan situs web Perseroan www.merdekacoppergold.com: 5 Januari 2022

Tambahan Informasi atas Keterbukaan Informasi (jika ada): 25 Januari 2022

RUPSLB: 27 Januari 2022

Pengumuman ringkasan risalah RUPSLB melalui situs web Bursa, situs web eASY KSEI, dan situs web Perseroan www.merdekacoppergold.com: 31 Januari 2022

Penyampaian risalah RUPSLB kepada OJK dan BEI: 28 Februari 2022