Merdeka Copper Gold Siapkan Rp568 Miliar untuk Buyback Saham MDKA
JAKARTA – Bagi beberapa emiten, pembelian kembali (buyback) saham menjadi salah satu cara untuk memperbaiki kinerja sahamnya. Tapi berbeda dengan PT Merdeka Copper Gold Tbk.,yang berencana menggelar buyback saat sahamnya yang berkode MDKA dalam tren menguat. Perusahaan tambang emas yang sebagian besar sahamnya dimiliki PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. (SRTG) ini mengumumkan, bakal menggelar aksi […]
Industri
JAKARTA – Bagi beberapa emiten, pembelian kembali (buyback) saham menjadi salah satu cara untuk memperbaiki kinerja sahamnya. Tapi berbeda dengan PT Merdeka Copper Gold Tbk.,yang berencana menggelar buyback saat sahamnya yang berkode MDKA dalam tren menguat.
Perusahaan tambang emas yang sebagian besar sahamnya dimiliki PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. (SRTG) ini mengumumkan, bakal menggelar aksi buyback saham MDKS hingga 2% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh. Melalui rencana itu, perseroan mengalokasikan dana hingga Rp568 miliar.
Perseroan beralasan, buyback akan mendorong fleksibilitas yang memungkinkan perseroan memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham MDKA, jika tidak mencerminkan nilai maupun kinerja perseroan.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Selain itu, saham hasil buyback bisa digunakan untuk pelaksanaan kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau direksi maupun dewan komisaris, penjualan kembali melalui bursa atau di luar bursa, pengurangan modal, pelaksanaan konversi efek bersifat ekuitas dan keperluan lain sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelaksanaan buyback akan berlangsung selambat-lambatnya 18 bulan atau hingga realisasi 2% telah terlaksana atau dana yang dialokasikan perseroan telah habis,” tulis Corporate Secretary Copper Gold Adi Adriansyah Sjoekri, Senin, 22 Juni 2020.
Untuk merealisasikan rencana ini, perseroan menunjuk PT Indo Premier Sekuritas untuk melakukan buyback. Adapun perseroan juga akan meminta persetujuan kepada pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 29 Juli 2020 nanti.
Sepanjang tahun ini, saham MDKA memang sempat anjlok hingga ke level terendahnya Rp905 atau turun 15,42% dari posisi akhir tahun 2019 Rp1.070. Namun setelah itu, saham MDKA justru terus bergerak naik.
Hingga 19 Juni 2020, saham MDKA ada pada level Rp1.280 atau naik 19,63% dari posisi akhir 2019. Sementara pada perdagangan hari ini, saham MDKA juga masih naik 5,86% ke level Rp1.355.