<p>Ilustrasi transaksi di PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) / Brisyariah.co.id</p>
Industri

Merger Bank Syariah Pelat Merah Gabungkan Semua Segmen Jadi Satu Atap

  • JAKARTA – Merger bank syariah pelat merah ditargetkan bakal rampung pada Februari 2021. Saat ini, tahapan dan proses penggabungan terus dilakukan. Direktur Utama PT Bank Syariah Mandiri Toni E.B. Subari mengungkapkan, layanan bank hasil penggabungan akan dikelola menjadi satu atap. “Dengan core competence masing-masing, bank hasil penggabungan akan memiliki layanan berbasis syariah dalam satu atap […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Merger bank syariah pelat merah ditargetkan bakal rampung pada Februari 2021. Saat ini, tahapan dan proses penggabungan terus dilakukan.

Direktur Utama PT Bank Syariah Mandiri Toni E.B. Subari mengungkapkan, layanan bank hasil penggabungan akan dikelola menjadi satu atap.

“Dengan core competence masing-masing, bank hasil penggabungan akan memiliki layanan berbasis syariah dalam satu atap bagi semua segmen nasabah, mulai dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), ritel, komesial, wholesale syariah, hingga korporasi nasional maupun investor global,” ungkap Toni dalam keterangan tertulis yang diterima TrenAsia.com, Rabu, 21 Oktober 2020.

Untuk segmen ritel, lanjutnya, pelayanan mencakup keperluan ibadah haji dan umrah, ZISWAF, pendidikan, kesehatan, serta remitansi internasional yang didukung oleh digital banking.

Kemudian di segmen korporasi dan wholesale, bank tersebut bakal masuk ke dalam sektor industri yang belum dimaksimalkan selama ini, seperti pembiayaan proyek-proyek infrastruktur dan produk syariah bagi investor global.

“Untuk segmen UKM dan mikro, layanan syariah akan diberikan sesuai dengan kebutuhan nasabah, baik secara langsung maupun melalui kolaborasi dengan Himpunan bank milik negara (Himbara),” katanya.

Toni menambahkan, prospek usaha bank hasil meger akan berpotensi menembus pasar syariah dengan lebih maksimal. Namun, ia mengakui bahwa penetrasi keuangan syariah di Indonesia masih rendah, yakni kurang dari 7%. Padahal, jumlah penduduk muslim di Tanah Air mencapai 200 juta orang.

Angka tersebut jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan penetrasi aset syariah di Malaysia, Kuwait, Bahrain, Brunei, dan Saudi Arabia yang rata-rata lebih dari 20% hingga 50%.

Selain itu, kemampuan bank syariah di Indonesia untuk mendapatkan pendanaan melalui sukuk juga terbatas, yakni masih di bawah 5% per April 2020. Sebaliknya, penerbitan sukuk dibandingkan surat utang konvensional di Malaysia, Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab rata-rata sudah mencapai 20% per April 2020.

Dengan adanya rencana penggabungan, lanjut Toni, diharapkan modal dan aset bank syariah di Indonesia akan lebih kuat sehingga dapat berdaya saing secara global.