<p>Kapal melintas didekat crane bongkar muat peti kemas di dermaga Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Merger BUMN Pelindo 1-4 Resmi Mulai 1 Oktober 2021

  • Penggabungan alias merger Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelabuhan Indonesia I-4 (Persero) akan berlaku mulai 1 Oktober 2021.
Nasional
Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA - Penggabungan alias merger Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelabuhan Indonesia I-4 (Persero) akan berlaku mulai 1 Oktober 2021.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan rancangan penggabungan BUMN pelabuhan akan berintegrasi menjadi satu Pelindo.

“Penggabungan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan industri kepelabuhanan nasional yang lebih kuat, dan meningkatkan konektivitas maritim di seluruh Indonesia, serta meningkatkan kinerja dan daya saing BUMN di bidang kepelabuhanan,” kata Kartika, dalam konferensi pers ‘Rancangan Penggabungan PT Pelabuhan Indonesia I, II, III, IV (Persero)’ yang berlangsung secara daring di Jakarta, 1 September 2021.  

Hadir dalam penyampaian rancangan penggabungan ini, Direktur Utama Pelindo I, Prasetyo, Direktur Utama Pelindo II, Arif Suhartono, Direktur Operasi & Komersial Pelindo III Putut Sri Muljanto, dan Direktur Utama Pelindo IV, Prasetyadi.

Menurut Kartika, Integrasi Pelindo ini merupakan salah satu bagian dari program strategis Pemerintah dan inisiatif Kementerian BUMN untuk melanjutkan proses konsolidasi BUMN dalam layanan kepelabuhanan. Serta diusulkan masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN), sesuai arahan Presiden.

Berdasarkan kajian yang telah dilakukan atas opsi restrukturisasi BUMN Pelabuhan, penggabungan adalah opsi yang paling sesuai karena dapat memaksimalkan sinergi dan penciptaan nilai tambah.

Dalam rancangan penggabungan, Pelindo II akan menjadi Perusahaan Penerima Penggabungan dan Pelindo I, Pelindo III dan Pelindo IV akan bubar demi hukum tanpa proses likuidasi.

Proses integrasi Pelindo rencananya akan terlaksana awal bulan depan, 1 Oktober 2021. Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan BUMN Pelabuhan ini masih dalam proses penerbitan. Kemudian selanjutnya akan berlaku efektif setelah penandatanganan Akta Penggabungan.

Direktur Utama Pelindo II, Arif Suhartono, menyampaikan bahwa, Pelindo ke depan akan memiliki kontrol dan kendali strategis yang lebih baik. "Pengembangan perencanaan akan menjadi lebih holistik untuk jaringan pelabuhan, yang akhirnya akan menurunkan biaya logistik,” kata dia.

Pelindo terintegrasi selanjutnya tidak akan dikelola berdasarkan wilayah melainkan berdasarkan lini bisnis sehingga dapat fokus untuk mengembangkan potensi bisnis ke depan.

Menurut Arif, pemfokusan klaster-klaster bisnis akan meningkatkan kapabilitas dan keahlian yang akan berdampak pada peningkatan kepuasan pelanggan melalui kualitas layanan yang lebih baik dan peningkatan efisiensi dalam penggunaan sumber daya keuangan, aset, dan SDM.

“Terintegrasinya Pelindo memiliki banyak manfaat bagi perusahaan maupun bagi ekonomi nasional. Salah satunya ialah dengan membuka kesempatan perusahaan untuk go global. Integrasi ini akan meningkatkan posisi Pelindo menjadi operator terminal peti kemas terbesar ke-8 di dunia dengan total throughput peti kemas sebesar 16,7 juta TEUs,” ujar Wakil Menteri Kartika.