<p>Ilustrasi merger PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dengan Tokopedia / Dok. Gojek Indonesia</p>

Merger Gojek dan Tokopedia, Data Pelanggan Dinilai Aman

  • Rencana merger PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek Indonesia) dan Tokopedia harus memastikan data pelanggan tetap aman.

Dewi Aminatuz Zuhriyah

JAKARTA – Rencana merger PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek Indonesia) dan Tokopedia harus memastikan data pelanggan tetap aman.

Ketua Cyber Law Center Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan pakar keamanan data pribadi Dr. Sinta Dewi Rosadi mengatakan, ini karena sudah ada upaya dari dua perusahaan rintisan itu untuk meningkatkan keamanan perlindungan data pelanggan.

Sinta menuturkan, Gojek yang memegang data pelanggan cukup besar, nampaknya sudah memperbaiki kebijakannya terkait perlindungan data pribadi.

Dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa, 23 Februari 2021, dia mengatakan bahwa tingkat keamanan sistem internal dan upaya perlindungan data nasabah merupakan hal yang saling berkaitan dalam hal menjaga reputasi perusahaan.

Menurutnya, jika terjadi kebocoran data akan membuat konsumen tidak akan menaruh kepercayaan lagi kepada perusahaan itu.

Apalagi di Indonesia, regulasi terkait keamanan data nasabah belum sepenuhnya ada. Maka konsumen akan rentan terekspos terhadap hal tersebut.

Oleh karenanya, dalam kaitan dengan merger Gojek dan Tokopedia, dia melihat pentingnya kedua perusahaan memiliki standar keamanan perlindungan data pelanggan yang sama agar bisa memberikan perlindungan yang optimal kepada pelanggannya.

Lebih lanjut, kedua perusahaan tersebut memiliki fungsi keamanan data di bawah divisi Data Protection Office (DPO). Bahkan, Gojek memiliki chief information & security officer (CISO) yang diisi oleh ahli dan tenaga kerja mumpuni dengan kualifikasi internasional.

Ke depannya, Sinta menyarankan kedua perusahaan menambah posisi penting lainnya, yaitu data privacy officer atau information privacy officer, untuk memperkuat tata kelola internal di dalam organisasi.

Data privacy officer atau information privacy officer ini nantinya bekerja seperti konsultan teknis yang akan memantau tata kelola di internal organisasi. Nanti mereka akan saling bekerja sama untuk menangani segala isu terkait keamanan data pelanggan sehingga perusahaan bisa menjaga kredibilitasnya,” kata Sinta.  

Sebagai informasi, Sinta menambahkan, merger atau penggabungan perusahaan di industri digital merupakan hal yang lumrah. Pasalnya, sektor usaha tersebut tergolong dinamis.

Selama perusahaan menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola data, aksi tersebut seharusnya tidak berpengaruh terhadap hal keamanan data konsumen dan masyarakat.

Selain itu, data konsumen juga akan tetap aman selama dilindungi oleh regulasi yang harus dipatuhi oleh masing-masing perusahaan digital di Indonesia. (SKO)