Meroketnya Tagihan PBB Solo hingga Ratusan Persen Diklaim Sesuai Perkembangan Kota
- Pemkot Solo merespons keluhan warga tentang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023.
Nasional
SOLO—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo merespons keluhan warga tentang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023. Bapenda mengklaim kebijakan tersebut telah melalui studi terkait penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Kenaikan NJOP tak lepas dari perkembangan Kota Solo dari aspek usaha, tempat tinggal hingga transportasi.
Kepala Bapenda Solo, Tulus Widajat, mengatakan Pemkot telah mengkaji penyesuaian NJOP pada 2022 dengan mempertimbangkan dinamika kota dan masyarakatnya. Tulus melihat ada peningkatan nilai jual tanah di Solo secara signifikan belakangan ini.
“Studi dilakukan dengan metode survei zona nilai tanah dan analisis atas data nilai tanah di lima kecamatan di Solo,” ujar Tulus dalam keterangan tertulis yang diterima TrenAsia, Senin 6 Februari 2023.
Menurut Tulus, kenaikan NJOP Kota Bengawan tak lepas dari perkembangan kota untuk tempat berusaha, tempat tinggal hingga tempat bekerja. Sejumlah aspek lain seperti transportasi, pengelolaan air bersih, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas keagaaman juga terus berkembang.
Hal itu menjadi acuan kenaikan NJOP hingga 475% yang dituangkan dalam Keputusan Wali Kota tahun 2023.
“Dari ketetapan tersebut, terdapat kenaikan yang beragam pada NJOP di Kota Solo,” ujar Tulus.
- Media Sosial Berpotensi Merusak Kesehatan Mental, Berikut 6 Langkah Mengantisipasinya
- Jangan Terjebak! Kenali 5 Ciri-ciri Bos Toksik di Perusahaan Anda
- Terjebak Pikiran Negatif? Tenang, Berikut 3 Cara Mengatasinya
Pihaknya mengaku telah memberikan stimulan pada masyarakat berdasarkan besaran kenaikan pajaknya. Tulus memerinci kenaikan NJOP sebesar 1 hingga 2,9 kali diberikan stimulus 35%, kenaikan NJOP sebesar 3 hingga 4,9 kali diberikan stimulus 65% dan kenaikan NJOP sebesar 5 kali ke atas diberikan stimulus 80%.
"Kebijakan pemberian stimulus berlaku selama 3 tahun,” jelasnya.
Tulus mengatakan stimulus sudah diberikan secara otomatis saat proses penghitungan PBB. Pihaknya membuka diri bagi warga yang memohon pengurangan PBB.
“Dapat melalui e-layanan atau bisa datang langsung ke kantor mengisi form,” ucapnya.