<p>Karyawan membersihkan logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jum&#8217;at, 10 Juli 2020.  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diberikan kewenangan tambahan berupa penyelamatan bank sakit dan penempatan dana pada bank yang kesulitan likuiditas selama pandemi Covid-19. Penempatan dana oleh LPS tersebut bertujuan untuk mengelola dan/atau meningkatkan likuiditas LPS, serta mengantisipasi dan/atau melakukan penanganan stabilitas permasalahan sistem keuangan yang dapat menyebabkan kegagalan bank. Kewenangan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No.33/2020 yang mengatur mengenai Pelaksanaan Kewenangan LPS. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Ada PPKM Darurat, LPS Proyeksi Kredit Bank Tumbuh 4 Persen Tahun ini

  • Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproyeksikan kredit perbankan tumbuh sekitar 4% di tengah PPKM Darurat.
Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ke sektor perbankan salah satunya adalah tersendatnya penyaluran kredit.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dengan perlambatan mobilitas masyarakat saat ini, proyeksi pertumbuhan ekonomi turun menjadi 3,8%. Merujuk perkiraan tersebut, Purbaya memproyeksikan pertumbuhan kredit berkisar di level 4%.

“Saya percaya dengan cukupnya uang di sistem, begitu PPKM dibuka maka kredit akan tumbuh lebih cepat sampai 4 persen,” kata Purbaya dalam Economic Update CNBC, Jumat, 16 Juli 2021.

Menurutnya, meski kembali tertekan, namun potensi untuk bangkitnya juga lebih besar. Pasalnya, kebijakan fiskal dan moneter saat ini sudah lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu.

Kendati tak dapat dicegah, menurutnya, perlambatan ekonomi pada kuartal III dan IV tahun ini tak berpotensi membuat kontraksi tahunan menjadi sedalam tahun lalu. 

Untuk mengantisipasi hal itu, Purbaya mengatakan, proses vaksinasi merupakan salah satu kunci utama. Selain itu, perlu adanya kebijakan fiskal dan moneter yang ekspansif.

“Dalam hal ini keduanya sudah cukup ekspansif dan siap. Jadi, kemungkinan kontraksi tahun ini ada tapi tapi kecil,” lanjut dia.

Selain itu, ia meyakini, pemulihan yang terjadi sebelum PPKM darurat, khusunya pada kuartal II-2021 mampu menjadi bantalan bagi kuartal selanjutnya. 

Data terakhir dari Bank Indonesia (BI) menyatakan penyaluran kredit perbankan mulai membaik. Meski demikian, kredit masih mengalami kontraksi sebesar -1,28% year on year (yoy) pada Mei 2021. Nilai ini meningkat dari pertumbuhan kredit pada April 2021 yang -2,28% (yoy).