<p>Ilustrasi penyaluran kredit perbankan saat pandemi / Pixabay</p>
Industri

Meski Dihantam Pandemi, OJK Yakin Kredit Bank Tumbuh 3%

  • Sepanjang tahun 2019 nilai penyaluran kredit perbankan mencapai Rp5.616,9 trliun. Jumlah itu naik 6,08% dibandingkan dengan 2018. Maka, dengan pertumbuhan di atas 3%, nilai pertumbuhan kredit diperkirakan sebesar Rp5.784,48 triliun.

Industri

Aprilia Ciptaning

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi penyaluran kredit perbankan masih bisa tumbuh di atas 3% pada tahun 2020.

Sepanjang tahun 2019 nilai penyaluran kredit perbankan mencapai Rp5.616,9 trliun. Jumlah itu naik 6,08% dibandingkan dengan 2018. Maka, dengan pertumbuhan di atas 3%, nilai pertumbuhan kredit diperkirakan sebesar Rp5.784,48 triliun.

Ketua OJK Wimboh Santoso mengungkapkan, pihaknya optimistis hal itu dapat dicapai dengan adanya berbagai dukungan stimulus dari pemerintah.

Salah satunya, kata Wimboh, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menempatkan dana Rp30 triliun kepada himpunan bank milik negara (Himbara) yang ditargetkan mampu di-leverage tiga kali lipat.

“Penempatan dana Rp30 triliun dari pemerintah ke bank Himbara dapat membantu penyaluran kredit. Selain itu, penempatan dana juga dilanjutkan ke bank pembangunan daerah (BPD) dan masih ada penjaminan kredit modal kerja korporasi,” ungkapnya dalam konferensi pers daring, Selasa, 4 Agustus 2020.

Penyaluran Kredit Himbara Capai Rp43,5 Triliun

Penyaluran kredit memang tengah digenjot oleh bank. Empat bank yang termasuk Himpunan bank milik negara (Himbara) , misalnya, berhasil menyalurkan kredit hingga 145% atau setara Rp43,5 triliun per 22 Juli 2020.

Nominal penyaluran kredit setiap bank berbeda-beda, paling banyak dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI senilai Rp21,21 triliun kepada 492.734 debitur. Diketahui, dana yang ditempatkan pemerintah kepada BRI sebesar Rp10 triliun.

Disusul oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. alias Mandiri dengan nilai penyaluran kredit sebesar Rp14,92 triliun dari penempatan dana pemerintah Rp10 triliun. Debitur yang menerima kredit baru tersebut berjumlah 22.582 nasabah.

Berikutnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI mendapat penempatan dana Rp5 triliun dan sejauh ini telah menyalurkannya kepada 19.922 debitur senilai Rp6,04 triliun.

Sementara itu, dengan nominal penempatan dana yang sama dengan BNI, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BNI telah menyalurkan kredit Rp3 triliun kepada 13.502 debitur.

Penempatan Dana ke BPD dan Penjaminan Kredit Modal Kerja Korporasi

Selain bank pelat merah, pemerintah juga mengucurkan Rp20 triliun untuk bank daerah. Terdapat tujuh bank, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) mendapat sebesar Rp2,5 triliun.

Kemudian, masing-masing Rp2 triliun untuk PT Bank DKI Jakarta sebesar, PT BPD Jawa Tengah, PT BPD Jawa Timur Tbk. (BJTM), dan PT Bank SulutGo. Sisanya, masing-masing Rp1 triliun masih akan diproses untuk PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Bank DIY.

Kemudian untuk penjaminan kredit modal kerja korporasi, pemerintah memberikan penjaminan yang difokuskan untuk kredit korporasi minimum Rp10 miliar dan maksimum Rp1 triliun.

Dalam hal ini, pembayaran imbal jasa penjaminan akan ditanggung pemerintah sepenuhnya alias 100% untuk kredit modal kerja senilai Rp300 miliar.

Sementara itu, plafon kredit Rp300 miliar hingga Rp1 triliun, imbal jasa penjaminan yang ditanggung pemerintah sebesar 50%.

Melalui kerja sama dengan Lembaga Penjaminan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), ada 15 bank yang sepakat memanfaatkan program ini. Empat di antaranya adalah bank pelat merah, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. atau Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN.

Sementara itu, 11 bank lain terdiri dari bank swasta dan bank daerah, yakni PT Bank Central Asia Tbk., PT Bank Danamon Indonesia Tbk., PT Bank Rasona Perdania Tbk., PT Bank DBS Indonesia, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Maybank Indonesia, Standart Chartered Bank, PT Bank UOB Indonesia, Bank MUFG Ltd, dan Bank DKI Jakarta. (SKO)