Meski Ekonomi Anjlok 5,32 Persen, Fitch Rating Tetapkan Peringkat RI Investment Grade
JAKARTA – Lembaga pemeringkat dunia, Fitch Rating menegaskan peringkat kredit jangka panjang ‘BBB’ Indonesia tidak berubah di level investment grade meskipun ekonomi terkontraksi hingga 5,32% pada kuartal II-2020. Fitch Ratings menilai adanya keseimbangan antara pertumbuhan jangka menengah, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) yang rendah. Lalu ketergantungan pemerintah pada pembiayaan eksternal, pendapatan pemerintah, […]
Industri
JAKARTA – Lembaga pemeringkat dunia, Fitch Rating menegaskan peringkat kredit jangka panjang ‘BBB’ Indonesia tidak berubah di level investment grade meskipun ekonomi terkontraksi hingga 5,32% pada kuartal II-2020.
Fitch Ratings menilai adanya keseimbangan antara pertumbuhan jangka menengah, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) yang rendah. Lalu ketergantungan pemerintah pada pembiayaan eksternal, pendapatan pemerintah, serta tata kelola dan PDB per kapita.
“Fitch memperkirakan aktivitas ekonomi di Indonesia akan berkontraksi sebesar 2% pada 2020, sebagian besar disebabkan oleh dampak COVID-19,” tulis Fitch, mengutip laman resminya, Senin, 10 Agustus 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Fitch memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia bakal rebound menjadi 6,6% pada 2021 mendatang dan akan terus berlanjut di level 5,5% pada 2022. “Sebagian didukung oleh fokus baru pemerintah pada pembangunan infrastruktur,” tulisnya.
Namun, Fitch mengutarakan bahwa proyeksi tersebut memiliki risiko yang cukup besar, khususnya karena penyebaran COVID-19 yang berkelanjutan di Indonesia.
Intervensi Pemerintah
Hingga kini, pemerintah telah menggelontorkan Rp695 triliun atau setara 4,4% dari PDB yang melingkupi bantuan langsung tunai, penyediaan sembako, jaminan, dan insentif pajak.
Pemerintah juga telah melakukan kebijakan yang agresif dengan menangguhkan tiga tahun atas plafon defisit sebesar 3% dari PDB dan pembiayaan langsung bank sentral (Bank Indonesia) atas defisit tersebut.
Terkait pembiayaan, pemerintah menerapkan skema “bagi beban” dengan Bank Indonesia. Nantinya, BI akan membeli obligasi pemerintah di pasar perdana dan menanggung sebagian biaya bunga dari penerbitan utang tambahan.
Skema ini akan membantu mengurangi biaya bunga langsung pemerintah, dan tidak akan menimbulkan tekanan inflasi. Namun, skema tersebut menjadi mengkhawatirkan apabila pemerintah terus membuat Bank Indonesia ikut melakukan pembiayaan.
Sebab, hal tersebut akan meningkatkan potensi campur tangan pemerintah dalam pembuatan kebijakan moneter dan dapat merusak kepercayaan investor. Risiko ini dapat dikurangi dengan sikap kebijakan moneter Indonesia yang tidak akan mengulang skema bagi beban lagi dengan Bank Indonesia.
Dalam pandangan Fitch, kebijakan fiskal yang hati-hati membuat pemerintah mendapat ruang lebih untuk memberikan stimulus. Apalagi, Fitch mencatat defisit fiskal Indonesia masih jauh di bawah batas atas selama satu dekade terakhir.
“Oleh karena itu, kami yakin pemerintah kemungkinan akan melanjutkan pagu defisit 3% dari PDB pada tahun 2023,” tulis Fitch.
Belanja pemerintah yang lebih tinggi dan pendapatan yang lebih rendah karena perlambatan akan menyebabkan defisit fiskal meningkat menjadi sekitar 6,0% pada 2020 dari 2,2% pada 2019. Fitch memperkirakan defisit akan menyempit menjadi 5,0% pada 2021 dan 3,5% pada 2022.
Utang Pemerintah
Selain itu, proyeksi Fitch mengatakan utang pemerintah secara umum akan meningkat menjadi 36,7% dari PDB pada 2020. Sebelumnya, utang negara mencapai 30,6% dari PDB pada 2019, dan diproyeksi mencapai puncaknya 39,1% dari PDB pada 2022.
“Baik beban utang maupun kenaikannya tahun ini (6% dari PDB) masih jauh lebih kecil dari median kategori ‘BBB’ sebesar 51,7% (9,5% dari PDB lebih tinggi dari tahun 2019),” tulis Fitch.
Namun demikian, beban utang pemerintah, jika diukur sebagai rasio terhadap pendapatan pemerintah secara umum, lebih tinggi daripada beban utang pemerintah sejenis, yaitu 307,7% pada 2020 (median BBB: 138,3%). (SKO)