<p>Pengunjung melintas di area Pondok Indah Mall (PIM), Jakarta Selatan, Selasa, 20 April 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Korporasi

Meski Laba Melorot, Metropolitan Kentjana Masih Bagi Dividen Rp100,5 Miliar

  • Emiten properti pengelola perumahan elit Pondok Indah dan Pondok Indah Mall, PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI), memutuskan untuk membagikan dividen senilai total Rp100,5 miliar. Dividen ini diambil dari laba bersih MKPI tahun lalu yang sebesar Rp231,11 miliar.

Korporasi

Reza Pahlevi

JAKARTA – Emiten properti pengelola perumahan elite Pondok Indah dan Pondok Indah Mall, PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI), memutuskan untuk membagikan dividen senilai total Rp100,5 miliar. Dividen ini diambil dari laba bersih MKPI tahun lalu yang sebesar Rp231,11 miliar.

Keputusan pembagian dividen ini diambil setelah MKPI mengadakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST). Dalam RUPST tersebut, pemegang saham memutuskan laba bersih akan digunakan untuk tiga hal.

“Pertama, dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp 106,- per lembar saham atau Rp. 100.508.564.000,” tulis direksi MKPI dalam keterbukaan informasi, Senin, 21 Juni 2021.

Kedua, laba bersih digunakan sebesar Rp1 miliar sebagai dana cadangan. Ini membuat dana cadangan perusahaan yang dikendalikan konglomerat Murdaya Poo ini menjadi Rp8,22 miliar.

Ketiga, sisa laba bersih MKPI digunakan untuk melanjutkan pembangunan proyek-proyek mereka seperti Pondok Indah Mall 3, Pondok Indah Office Tower 5, serta perumahan di Pondok Indah Townhouses. Lalu, sisa laba juga dipakai untuk memulai pengembangan proyek perumahan di Jalan Veteran.

Pada 2020, laba bersih MKPI tercatat anjlok 62,4% menjadi Rp231,11 miliar dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp614,78 miliar. Pendapatan MKPI pun turun 34,87% menjadi Rp1,22 triliun dari sebelumnya Rp1,87 triliun.

Mantan Presiden Direktur Metland Jadi Komisaris

Selain memutuskan membagikan dividen, RUPST MKPI juga menambah komisioner dalam jajaran komisarisnya. Thomas Johannes Angfendy diangkat sebagai Komisaris Independen perusahaan.

Sebagai informasi, Thomas Johannes Angfendy sebelumnya menjabat sebagai Presiden Direktur PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland. Beberapa waktu lalu, Thomas melepas jabatan tersebut dengan alasan pensiun.

Masa jabatan komisaris independen yang baru akan berakhir sama dengan masa jabatan dewan komisaris yang lain, yaitu pada RUPST untuk tahun buku 2023.