Ilustrasi kredit perbankan. (Pixabay)
Nasional

Meski Melambat, OJK Pede Pertumbuhan Kredit Bank Tumbuh 10 Persen Tahun Ini

  • Pertumbuhan kredit bank mengalami perlambatan di bulan April 2023. Meski begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap optimistis bahwa kredit perbankan tetap dapat tumbuh hingga 10% pada 2023.

Nasional

Muhammad Farhan Syah

JAKARTA - Pertumbuhan kredit bank mengalami perlambatan di bulan April 2023. Meski begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap optimistis bahwa kredit perbankan tetap dapat tumbuh hingga 10% pada 2023.

Padahal, sejumlah bank Tanah Air disebutkan telah melakukan penyesuaian proyeksi pertumbuhan kredit mereka. Penyesuaian dilakukan mengingat adanya faktor-faktor ekonomi dan situasi pasar yang berubah, termasuk pemulihan perekonomian domestik pasca pandemi Covid-19.

"Sampai saat ini OJK sudah menerima beberapa bank yang menyesuaikan proyeksi pertumbuhan kredit. Namun perbankan tetap optimis kredit bisa tumbuh secara agregat sebesar 10% pada 2023 ini," ungkap Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan Dian Ediana Rae dikutip Rabu, 7 Juni 2023 di Jakarta.

Situasi perekonomian domestik yang pulih dan kebijakan stimulus pemerintah, seperti perpanjangan stimulus pajak Covid-19 hingga tahun 2024, disebut Dian sebagai faktor yang dapat mendorong konsumsi masyarakat dan mempercepat pertumbuhan kredit.

"Optimisme antara lain didorong oleh perekonomian domestik yang pulih dan tumbuh pasca pandemi COVID-19. Di sisi lain OJK senantiasa memberi dukungan melalui salah satunya perpanjangan stimulus pajak COVID-19 hingga 2024 serta kebijakan lainnya yang dianggap perlu," terang Dian lebih lanjut.

Seperti diketahui sebelumnya, pertumbuhan kredit bank pada April 2023 terhitung tumbuh sebesar 8,08% year-on-year (yoy) menjadi Rp6.646 triliun. Angka tersebut terhitung lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada periode bulan Maret 2023 yang mencapai hingga sebesar 9.93%.

Dian berpendapat, perlambatan pertumbuhan kredit perbankan di bulan April merupakan siklus seasonal yang biasa terjadi di awal tahun. "Di awal tahun memang cenderung menurun secara historikal. Kecuali 2022 karena pulih aktivitas setelah pandemi."

Di sisi lain, OJK mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berupaya mendorong ekspansi kredit perbankan melalui kerja sama dengan lembaga lain, salah satunya dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk memperluas akses keuangan masyarakat di daerah.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak baik bagi perekonomian nasional secara keseluruhan. "OJK bekerja sama dengan TPAKD untuk berusaha memperluas akses keuangan masyarakat di daerah yang bisa mendorong perekonomian," pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, per-31 Mei 2023 telah terbentuk 492 TPAKD di 34 provinsi dan 458 kabupaten/kota. Jumlah TPAKD tersebut setara dengan 89,30% dari seluruh kabupaten atau kota di seluruh Tanah Air.