<p>Ketua Umum Himbara Sunarso / YouTube Kementerian BUMN</p>
Industri

Meski NPL Rendah, Bank Harus Tetap Hati-Hati

  • JAKARTA- Perbankan di Indonesia tetap harus tetap hati-hati mengelola keuangan meski tingkat kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) relatif rendah dan terkendali di tengah pandemi. Ketua Umum Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Sunarso menilai rendahnya NPL lebih karena kebijakan relaksasi kredit oleh OJK. “Kalau ngomong NPL, menunjukkan bahwa satu kebijakan relaksasi ketentuan tentang kolektabilitas kredit oleh […]

Industri

Amirudin Zuhri

JAKARTA- Perbankan di Indonesia tetap harus tetap hati-hati mengelola keuangan meski tingkat kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) relatif rendah dan terkendali di tengah pandemi.

Ketua Umum Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Sunarso menilai rendahnya NPL lebih karena kebijakan relaksasi kredit oleh OJK.

“Kalau ngomong NPL, menunjukkan bahwa satu kebijakan relaksasi ketentuan tentang kolektabilitas kredit oleh OJK itu efektif ya. Namun demikian itu kan NPL rendah karena kebijakan, tetapi sebetulnya substansinya itu apakah benar risikonya serendah itu? Itu yang harus menjadi tanggung jawab kita untuk mengatakan apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Sunarso saat CEONetworking 2020 di Jakarta, Selasa 24 November 2020.

Oleh karena itu, lanjut Sunarso, perbankan juga harus fokus pada loan at risk, tidak bisa hanya menggunakan patokan NPL untuk melihat dampak dari pandemi dan mengantisipasinya. Menurut Sunarso, prinsip kehati-hatian harus terus dijaga oleh bank.

“Artinya di saat-saat seperti ini, ya gak usahlah kita itu terlalu menggebu-gebu mengejar laba. Kalau ada income itu baik, tapi mungkin income itu di-saving atau di-celengi untuk dijadikan cadangan, tidak hanya untuk meng-cover NPL tetapi meng-cover yang potensial menjadi NPL, itu yang loan at risk, itu akan menjadi lebih penting dan lebih bijak. Sehingga saat seperti ini sebanernya intinya biar selamat dulu deh, untung kemudian,” kata Sunarso.

Per September 2020 NPL empat bank Himbara antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencapai 3,5 persen, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 2,9 persen, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 3,8 persen, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 4,7 persen.

Sementara itu terkait restrukturisasi, realisasi restrukturisasi kredit Himbara atas debitur yang terdampak COVID-19 sampai dengan periode Oktober 2020 sebanyak 3,98 juta debitur dengan total baki debet sebesar Rp490,47 triliun.

Sunarso menuturkan untuk BRI yang dipimpinnya saat ini, pertama kalinya mencapai porsi portfolio UMKM hingga 80,63 persen pada September 2020. Dengan porsi portfolio seperti itu, lanjutnya, maka prioritas menyelamatkan nasabah UMKM menjadi sangat penting. Karena menyelamatkan UMKM itu berarti sudah menyelamatkan BRI itu sendiri dan juga menyelamatkan ekonomi nasional.

“Maka itulah arti dari angka restrukturisasi yang sebegitu besar. Total di Himbara yang direstrukturisasi Rp490 triliun dan itu menyangkut 3,98 juta nasabah. Artinya benar bahwa Himbara, khususnya BRI, yang memang fokus di UMKM, fokusnya sekarang adalah menyelamatkan nasabah-nasabah UMKM,” ujar Sunarso.

Di luar restrukturisasi, Himbara juga menjadi mitra utama pemerintah dalam implementasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp192,4 triliun kepada 27,66 juta penerima stimulus.