Meski Sekolah Dibuka, Pendidikan Jarak Jauh Tetap Jalan Terus, Kenapa?
JAKARTA- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan meski sekolah bisa dibuka untuk yang berada di zona hijau dan kuning, pendidikan jarak jauh (PJJ) masih tetap berlangsung. “Meski sekolah sudah bisa dibuka, namun bukan berarti PJJ tidak terjadi di sekolah yang sudah tatap muka, karena maksimum kapasitasnya hanya 50 persen,” ujar Nadiem dalam […]
Nasional
JAKARTA- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan meski sekolah bisa dibuka untuk yang berada di zona hijau dan kuning, pendidikan jarak jauh (PJJ) masih tetap berlangsung.
“Meski sekolah sudah bisa dibuka, namun bukan berarti PJJ tidak terjadi di sekolah yang sudah tatap muka, karena maksimum kapasitasnya hanya 50 persen,” ujar Nadiem dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 12 Agustus 2020.
Pemerintah melakukan relaksasi pembukaan sekolah untuk zona kuning dan hijau. Pembukaan sekolah boleh dilakukan dengan persyaratan disetujui pemerintah daerah, kepala sekolah, komite sekolah, dan orang tua peserta didik. Jika orang tua tidak setuju, maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksa.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Pembelajaran tatap muka, katanya, akan dilakukan secara bertahap dengan syarat 30 persen hingga 50 persen dari standar peserta didik per kelas.
Standar awal 28 hingga 36 peserta didik per kelas, kemudian dibatasi menjadi 18 peserta didik untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Kemudian untuk sekolah luar biasa yang awalnya lima hingga delapan peserta didik per kelas, menjadi hanya lima peserta didik per kelas. Selanjutnya, untuk jenjang PAUD standar awal 15 peserta didik per kelas menjadi lima peserta didik per kelas.
Begitu juga untuk jumlah hari dan jam belajar juga akan dikurangi, dengan sistem bergiliran rombongan belajar yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan.
Nadiem menambahkan jika sekolah di zona kuning dan hijau kembali dibuka, maka harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Jarak antarpeserta didik 1,5 meter, tidak ada aktivitas kantin, tempat bermain, maupun aktivitas olahraga. “Aktivitas anaknya hanya masuk ke sekolah dan setelah itu pulang kembali ke rumah,” ujar dia dilansir dari Antara.
Nadiem menambahkan sebanyak 43 persen peserta didik berada di zona hijau dan kuning, dan 57 persen peserta didik berada di zona oranye dan merah.
Nadiem menambahkan Indonesia merupakan negara kedua terakhir di Asia Tenggara yang membuka sekolahnya. Pembukaan sekolah, meski hanya berlangsung satu kali dalam seminggu memiliki dampak signifikan dalam perkembangan belajar anak.
“Di zona hijau pun, baru 15 hingga 20 persen sekolah yang membuka sekolah, karena harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata dia.
Nadiem menegaskan meski pemerintah pusat memperbolehkan membuka sekolah di zona kuning, bukan berarti hal itu berlaku untuk semua daerah di zona kuning dan hijau. Pemerintah pusat memberikan relaksasi, namun keputusan pembukaan sekolah berada di tangan pemerintah daerah, kepala sekolah, komite sekolah, dan orang tua.