<p>Gedung Waskita Heritage dikawasan MT Haryono, Jakarta Selatan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Korporasi

Meski Terlilit Utang, Pefindo Pertahankan Peringkat idBBB dan Outlook Stabil untuk Waskita Karya

  • PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mempertahankan peringkat idBBB untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) serta obligasi berkelanjutan II, III, dan IV-nya. Prospek dari peringkat perusahaan ditetapkan “stabil”.

Korporasi
Reza Pahlevi

Reza Pahlevi

Author

JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mempertahankan peringkat idBBB untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) serta obligasi berkelanjutan II, III, dan IV-nya. Prospek dari peringkat perusahaan ditetapkan “stabil”.

“Obligor dengan peringkat idBBB memiliki kemampuan yang memadai dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor lebih mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi,” jelas Pefindo dalam keterangannya, dikutip Selasa, 6 Juli 2021.

Pefindo mengatakan peringkat idBBB mencerminkan peran penting WSKT kepada pemerintah, posisi pasar yang kuat di sektor konstruksi, dan keuntungan sebagai perusahaan konstruksi milik negara.

Namun, peringkat dibatasi oleh profil likuiditas yang lemah, leverage keuangan yang tinggi, dan lingkungan bisnis yang cukup fluktuatif pada industri konstruksi.

Pefindo menyebut peringkat ini dapat dinaikkan jika WSKT memperbaiki leverage-nya dan rasio cakupan utang dapat didukung oleh kontrak-kontrak baru perusahaan. Kontrak-kontrak baru yang kuat dapat menggambarkan pendapatan WSKT selama beberapa tahun ke depan.

Sementara itu, peringkat dapat diturunkan jika terjadi penurunan tingkat dukungan pemerintah kepada WSKT. Akses lebih lemah ke sumber pendanaan eskternal, terutama dengan bank milik pemerintah, juga dapat menurunkan peringkat.

“Karena akan mengurangi kemampuan WSKT dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, sehingga berpotensi menyebabkan tertundanya penyelesaian proyek dan mengakibatkan pada profitabilitas yang lebih rendah,” jelas Pefindo.

Bisnis utama WSKT adalah menyediakan pekerjaan konstruksi, yang memberikan kontribusi 90% terhadap total pendapatan pada 2020. Usaha lainnya meliputi beton pracetak, jalan tol, properti, dan energi.

WSKT memiliki jaringan pemasaran dalam negeri yang luas dengan 33 kantor pemasaran di dalam negeri. Struktur pemegang saham pada 31 Maret 2021 terdiri dari Pemerintah Indonesia dengan kepemilikan saham sebesar 66% dan sisanya dimiliki oleh publik.

Kondisi utang Waskita hingga kuartal I-2021

Hingga kuartal I-2021, Pefindo mencatat total utang WSKT tercatat sebesar Rp68,41 triliun. Jumlah ini sedikit naik 5,2% dari posisi akhir 2020 yang sebesar Rp65,03 triliun.

Di sisi lain, ekuitas WSKT hanya tercatat sebesar Rp14,49 triliun pada kuartal I-2021. Jumlah ini sedikit turun dari akhir 2020 yang sebesar Rp14,58 triliun.

Dengan jumlah utang Rp68,41 triliun dan ekuitas Rp14,49 triliun, ini berarti rasio utang terhadap ekuitas (debt to equity ratio) WSKT tercatat sebesar 4,7 kali. Ini lebih tinggi dari posisi akhir 2020 yang sebesar 4,5 kali. Posisi akhir 2020 itu pun membengkak dari tahun sebelumnya yang hanya 2,5 kali.

Usaha Waskita restrukturisasi utang

Sejak Juni 2021, Waskita sedang gencar-gencarnya merestrukturisasi utang-utangnya di anak-cucu usahanya dengan total Rp12,51 triliun. Teranyar, cucu usaha dari anak usaha PT Waskita Toll Road, PT Kresna Kusuma Dyandra Marga, melakukan restrukturisasi utang sebesar Rp3.498.899.000.000 atau sekitar Rp3,49 triliun.

Sebelumnya, WSKT juga merestrukturisasi utang cucu usahanya dari WTR lainnya, yaitu PT Waskita Bumi Wira (WBW). Untuk WBW, utang yang direstrukturisasi sebesar Rp4,74 triliun.

Pada 2 Juni 2021, Waskita juga berhasil mendapat restrukturisasi kredit untuk cicit usahanya, PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR). Restrukturisasi ini untuk utang senilai Rp4,55 triliun yang seharusnya jatuh tempo 24 Mei 2021.

Restrukturisasi kredit ini terbagi tiga, pertamakredit investasi dengan skema bunga berjenjang (staging interest) senilai Rp2,62 triliun tanggal jatuh temponya jadi maksimal 14 tahun sejak restrukturisasi ditandatangani atau berakhir pada 2035.

Kedua, kredit investasi dengan skema penundaan bunga sebagian (deferred interest) senilai Rp987,07 miliar juga diubah tanggal jatuh temponya jadi maksimal 14 tahun atau berakhir pada 2035.

Ketiga, kredit investasi junior loan dengan skema deferred interest senilai Rp950,31 miliar mendapat perpanjangan jatuh tempo yang lebih lama, yaitu 15 tahun atau berakhir pada 2036. (RCS)