Meski Turun, Pertumbuhan Klaim Asuransi Jiwa 2020 Tercatat Stabil
Total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa mengalami penurunan menjadi Rp109,61 triliun per kuartal III-2020.
Industri
JAKARTA – Total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa mengalami penurunan menjadi Rp109,61 triliun per kuartal III-2020.
Kepala Departemen Pajak dan Keuangan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Simon Imanto mengatakan jumlah tersebut terkontraksi 3,4% year-on-year (yoy) dari kuartal III tahun lalu Rp113,52 triliun.
“Meskipun secara tahunan total klaim turun, tetapi selama 2020 pertumbuhannya terbilang stabil,” kata dia dalam konferensi pers daring, Jumat, 27 November 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Hal ini terlihat dari data kuartal I-2020, klaim yang tercatat sebesar Rp38,27 triliun. Pada kuartal II-2020, total klaim tumbuh menjadi Rp31,47 triliun. Hal ini berlanjut ke kuartal III-2020 menjadi Rp39,88 triliun.
Selain itu, klaim akhir kontrak pada periode ini juga tumbuh 33% dari Rp2,77 triliun per kuartal II-2020, menjadi Rp3,68 triliun per kuartal III-2020.
Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, klaim akhir kontrak ini turun 36,9% yoy dari Rp18,52 triliun menjadi Rp11,68 triliun.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- Tandingi Telkomsel dan Indosat, Smartfren Segera Luncurkan Jaringan 5G
- Bangga! 4,8 Ton Produk Tempe Olahan UKM Indonesia Dinikmati Masyarakat Jepang
Adapun khusus klaim meninggal dunia, AAJI mencatat pertumbuhan manfaat yang dibayarkan naik 17,4% yoy. Nilainya sebesar Rp8,8 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan Rp7,49 triliun pada kuartal III-2019.
Sebagian Klaim Terkait COVID-19
Simon mengaku, peningkatan pembayaran klaim sebagian memang terkait dengan kasus COVID-19.
“Sebagian dari polis individu, memang ada peningkatan pembayaran kesehatan terkait COVID-19,” terangnya.
Seiring dengan kenaikan klaim meninggal dunia, nilai tebus yang dibayarkan AAJI juga tumbuh 9% yoy dari Rp71,9 triliun menjadi Rp67,45 triliun.
“Adanya peningkatan klaim tebus menunjukkan bahwa masyarakat masih banyak yang membutuhkan uang tunai, khususnya dalam periode PSBB,” kara Simon.
- Cara Menghilangkan Kecemasan Saat Rapat Online
- Tips Bekerja dari Rumah atau WFH Ketika Kasus COVID-19 Kembali Naik
- Tandatangani Kontrak, David Guetta Resmi Bergabung dengan Warner Music
Sebagai informasi, total pendapatan AAJI pada periode ini tercatat sebesar Rp123,56 triliun. Jumlah tersebut menurun 25,1% year-on-year (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu Rp165,08 triliun.
Selain itu, total cadangan teknis juga turun 9,8% yoy menjadi Rp397,53 triliun. Sebelumnya, total cadangan teknis AAJI sebesar Rp440,93 triliun pada kuartal III-2019.
Ini pun berdampak pada total aset AAJI yang ikut melambat 10% yoy pada periode ini. Dari Rp573,08 triliun per kuartal III-2019, menjadi Rp515,54 triliun per kuartal III-2020. (SKO)