<p>Petugas keamanan berjaga dengan latar belakang logo beberapa perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Rabu 10 Juni 2020. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Maret 2020 nilai aset asuransi jiwa mengalami penurunan secara tahun berjalan maupun secara tahunan sedangkan asuransi umum justru tumbuh, industri asuransi jiwa mencatatkan total aset [&hellip;]</p>
Industri

Meski Turun, Pertumbuhan Klaim Asuransi Jiwa 2020 Tercatat Stabil

  • Total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa mengalami penurunan menjadi Rp109,61 triliun per kuartal III-2020.

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa mengalami penurunan menjadi Rp109,61 triliun per kuartal III-2020.

Kepala Departemen Pajak dan Keuangan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Simon Imanto mengatakan jumlah tersebut terkontraksi 3,4% year-on-year (yoy) dari kuartal III tahun lalu Rp113,52 triliun.

“Meskipun secara tahunan total klaim turun, tetapi selama 2020 pertumbuhannya terbilang stabil,” kata dia dalam konferensi pers daring, Jumat, 27 November 2020.

Hal ini terlihat dari data kuartal I-2020, klaim yang tercatat sebesar Rp38,27 triliun. Pada kuartal II-2020, total klaim tumbuh menjadi Rp31,47 triliun. Hal ini berlanjut ke kuartal III-2020 menjadi Rp39,88 triliun.

Selain itu, klaim akhir kontrak pada periode ini juga tumbuh 33% dari Rp2,77 triliun per kuartal II-2020, menjadi Rp3,68 triliun per kuartal III-2020.

Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, klaim akhir kontrak ini turun 36,9% yoy dari Rp18,52 triliun menjadi Rp11,68 triliun.

Adapun khusus klaim meninggal dunia, AAJI mencatat pertumbuhan manfaat yang dibayarkan naik 17,4% yoy. Nilainya sebesar Rp8,8 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan Rp7,49 triliun pada kuartal III-2019.

Sebagian Klaim Terkait COVID-19

Simon mengaku, peningkatan pembayaran klaim sebagian memang terkait dengan kasus COVID-19.

“Sebagian dari polis individu, memang ada peningkatan pembayaran kesehatan terkait COVID-19,” terangnya.

Seiring dengan kenaikan klaim meninggal dunia, nilai tebus yang dibayarkan AAJI juga tumbuh 9% yoy dari Rp71,9 triliun menjadi Rp67,45 triliun.

“Adanya peningkatan klaim tebus menunjukkan bahwa masyarakat masih banyak yang membutuhkan uang tunai, khususnya dalam periode PSBB,” kara Simon.

Sebagai informasi, total pendapatan AAJI pada periode ini tercatat sebesar Rp123,56 triliun. Jumlah tersebut menurun 25,1% year-on-year (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu Rp165,08 triliun.

Selain itu, total cadangan teknis juga turun 9,8% yoy menjadi Rp397,53 triliun. Sebelumnya, total cadangan teknis AAJI sebesar Rp440,93 triliun pada kuartal III-2019.

Ini pun berdampak pada total aset AAJI yang ikut melambat 10% yoy pada periode ini. Dari Rp573,08 triliun per kuartal III-2019, menjadi Rp515,54 triliun per kuartal III-2020. (SKO)