Karyawati menunjukkan mata uang rupiah dan dolar di kantor cabang Bank Mandiri, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

Meski ada Pandemi, Aset Negara Mampu Tumbuh Menjadi Rp11.098,67 Triliun

  • Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat adanya peningkatan nilai aset negara sepanjang 2020.
Nasional
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat adanya peningkatan nilai aset negara sepanjang 2020. Perubahan aset negara ini tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020.

Secara keseluruhan, total aset negara pada 2020 mencapai Rp11.098,67 triliun atau naik dibandingkan dengan 2019 yang sebesar Rp10.467,53 triliun.

Total nilai aset tetap Barang Milik Negara (BMN) pada 2020 tercatat naik dari Rp6.564,32 triliun pada 2019 menjadi Rp6.800,87 triliun pada 2020. Kenaikan juga terjadi pada aset persediaan yang tumbuh 30,02% yoy atau setara Rp37,1 triliun.

Total aset persediaan merangkak naik dari Rp123,45 triliun pada 2019 menjadi Rp160,51 triliun pada 2020. Kenaikan nilai yang signifikan ini disebabkan adanya penambahan persediaan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebesar Rp65,2 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rp47,5 triliun, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Rp13,8 triliun.

Pertumbuhan pada aset persediaan praktis mempengaruhi total aset lancar yang naik menjadi RP665,16 triliun.

Direktur BMN Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan optimalisasi aset terus digenjot pemerintah. Hal ini dapat menunjukan adanya hasil nyata dari dana program pembangunan yang digelontorkan pemerintah setap tahunnya.

“Aset negara selama tahun lalu ini berhasil menunjukan pertumbuhan yang berarti pengawasan terhadap aset-aset tersebut menjadi lebih intens kami lakukan,” kata Encep dalam media briefing, Jumat, 16 Juli 2021.

Selama 8 tahun terakhir, BMN secara konsisten mengalami kenaikan. Nilai BMN pada 2013 diketahui masih sebesar Rp1.814 triliun. Nilai BMN bahkan sempat melesat hanya dalam setahun. Kondisi itu terjadi pada 2018 di mana BMN masih sebesar Rp2.442 triliun dan melesat jadi Rp6.469 pada 2019.

Jika dilihat dari sebarannya Kementerian/Lembaga (K/L), BMN diketahui terpusat di lima lembaga saja.  Kementerian PUPR dengan nilai BMN tertinggi mencapai Rp1.938,73 triliun atau setara 29% dari total BMN.

Lalu, Kemenhan Rp1749,48 triliun, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RP636,39 triliun, hingga Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Rp516,10 triliun.

Di sisi lain, negara juga harus menanggung peningkatan utang yang tinggi sejak pandemi COVID-19 menyebar di Indonesia pada Maret 2020. Hingga Mei 2021, Kemenkeu melaporkan utang pemerintah berada di posisi Rp6.418,15 triliun.

Kemenkeu mencatat utang ini menurun dibandingkan April 2021 yang mencapai Rp6.527 triliun. Meski begitu. utang tersebut masih tumbuh tetap mengalami kenaikan Rp1.159,58 triliun dibandingkan Mei 2020.

Dengan demikian, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada Mei 2021 sebesar 40,49%.Sebagian besar utang pemerintah ditarik dari Surat Berharga Negara (SBN) dengan porsi mencapai 86,94%. Sementara 13,06% porsi utang ditarik dari pinjaman luar negeri dan dalam negeri.