<p>Puluhan nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya melakukan aksi damai di Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2020. Aksi dilakukan demi menuntut kejelasan atas pencairan dana bagi para nasabah korban Jiwasraya yang sudah tidak jelas selama 2 tahun belakangan ini. Seperti diketahui Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas sehingga  tidak dapat membayar klaim polis jatuh tempo nasabah JS Saving Plan sebesar Rp802 miliar. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Korporasi

Migrasi Nasabah Rampung, IFG Life Siap Tampung Aset dan Liabilitas Jiwasraya

  • Indonesia Financial Group (IFG) Life telah merampungkan proses restrukturisasi nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
Korporasi
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – Indonesia Financial Group (IFG) Life telah merampungkan proses restrukturisasi nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).  Sebanyak 98% nasabah Jiwasraya tercatat telah bermigrasi ke Indonesia Financial Group (IFG) Life.

Rinciannya, sebanyak 156.075 nasabah berasal dari kategori ritel atau setara 94% dari total nasabah ritel Jiwasraya.  Lalu, nasabah bancassurance yang berjumlah 16.748.

Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Mahelan Prabantarikso mengungkapkan, usai merampungkan proses tersebut, IFG Life akan menerima transfer aset dan liabilitas dari Jiwasraya dalam waktu dekat.

“Rencananya ada dua tahap. Pertama di September dan juga Desember 2021 untuk transfer portofolio ini,” ucap Mahelan dalam sebuah forum, Jumat, 23 Juli 2021.

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, Jiwasraya memiliki total aset sebesar Rp15,7 triliun pada 2020. Nilai tersebut susut 13,3% year on year (yoy) dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp18,1 triliun.

Dalam laporan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Jiwasraya, nilai aset yang bakal ditransfer ke IFG Life diproyeksikan mencapai Rp11,93 triliun-Rp13,1 triliun. Adapun total liabilitas Jiwasraya hingga akhir 2020 menembus Rp54,3 triliun. Rinciannya, liabilitas produk non saving plan Rp37,3 triliun dan saving plan Rp17 triliun.

Mahelan juga mengungkapkan pembayaran liabilitas Jiwasraya ini bakal menggunakan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Akan ada kucuran PMN dari Kementerian BUMN, itu lah pola pembayaran yang kita lakukan untuk polis nasabah restrukturisasi,” ucap Mahelan.

Seperti diketahui, holding IFG Life, yakni PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) diketahui menerima kucuran dana PMN dari Kementerian BUMN sebesar Rp22 triliun pada 2021. Di tahun depan, IFG masih akan menerima PMN sebesar Rp2 triliun.

Untuk diketahui, IFG Life telah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui terbitnya Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No KEP-19/D.05/2021. Selain itu,