<p>Wisma BNI 46 menjadi simbol gedung-gedung pencakar langit di Jakarta / Shutterstock</p>
Nasional

Minta Tambahan Rp300 T, 45 Persen APBN 2025 Ternyata untuk Bayar Utang

  • Sekitar Rp1.353,2 triliun, atau 45 persen dari pendapatan negara, akan digunakan untuk membayar pokok dan bunga utang yang jatuh tempo pada tahun 2025.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Tim ekonomi presiden terpilih Prabowo Subianto mengusulkan tambahan anggaran belanja sebesar Rp300 triliun dalam APBN 2025. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi yang tadinya diperkirakan sebesar 5,8 hingga 5,9 persen menjadi 8 persen.

Sebelumnya, APBN 2025 telah di sahkan oleh DPR sebagai alokasi belanja negara sebesar Rp3.621,3 triliun. Namun anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menilai sebagian besar pendapatan negara akan terserap untuk membayar utang. 

“Supaya kita punya batu loncatan untuk mengejar 6–7 persen, kemudian ke 8 persen. Kekurangan (belanjanya) berapa? Itu masih kurang Rp300 triliun,” ujar Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, saat menghadiri Indonesia Future Policy Dialogue di Jakarta, dilansir, Kamis, 10 Oktober 2024.

Sekitar Rp1.353,2 triliun, atau 45 persen dari pendapatan negara, akan digunakan untuk membayar pokok dan bunga utang yang jatuh tempo pada tahun 2025. Menurut Drajad, kondisi ini membatasi ruang fiskal yang tersedia untuk belanja prioritas pemerintahan Prabowo.

“Jadi, 45 persen dari total pendapatan negara, baik yang berasal dari pajak maupun bukan pajak, digunakan untuk membayar pokok dan bunga utang. Lalu, di mana ruang fiskalnya?” ungkap Drajad.

Drajad menekankan pentingnya memperluas ruang fiskal agar pemerintah dapat mengalokasikan dana lebih besar untuk mendukung sektor-sektor yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. 

Penerimaan Negara Terbatas, Prabowo Ingin Genjot Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Salah satu inisiatif yang diusulkan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi jadi 8 persen adalah pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN), yang dinilai krusial untuk mendorong penerimaan negara melalui transformasi kelembagaan, teknologi, dan budaya kerja.

“Prabowo optimis pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 8 persen, tapi kondisi dunia sedang tidak baik-baik saja, (maka APBN) dijaga dalam posisi defisit fiskal tertentu, Antara optimisme tapi juga pengertian bahwa kita harus waspada. APBN 2025 menunjukkan prinsip itu,” terang Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II, Thomas Djiwandono, dalam acara yang sama.

Sebelumnya, APBN 2025 telah memproyeksikan potensi pendapatan negara mencapai Rp3.005,1 triliun. Disisi lain, defisit anggaran dipatok sebesar Rp616,19 triliun, kemudian pembiayaan anggaran diproyeksikan sebesar Rp616,2 triliun. 

“Semua angka-angka yang dilihat dalam APBN (2025) saat ini desainnya melalui proses panjang dan terukur, serta di-manage dengan sangat baik dan transparan dengan kerja keras yang erat sebagai fondasi ke depan,” tambah Thomas.

Dengan tambahan anggaran yang diusulkan, Prabowo berharap dapat menciptakan kondisi yang lebih baik untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Rincian UU APBN 2025

1. Pendapatan Negara: Rp3.005,1 triliun
  - Penerimaan Perpajakan: Rp2.490,9 triliun
  - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp513,6 triliun

2. Belanja Negara: Rp3.621,3 triliun
  - Belanja Kementerian/Lembaga (K/L): Rp1.160,09 triliun
  - Belanja Non K/L: Rp1.541,36 triliun
  - Transfer ke Daerah (TKD): Rp919,87 triliun

3. Defisit Anggaran: Rp616,19 triliun
  - Keseimbangan Primer Defisit: Rp63,33 triliun
  - Pembiayaan Anggaran: Rp616,2 triliun