IDX
Pasar Modal

MKBD jadi Momok, Satu Sekuritas Lagi Kena Suspensi BEI

  • PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan pembekuan (suspensi) terhadap salah satu perusahaan sekuritas. Langkah ini diambil demi melindungi para investor.
Pasar Modal
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan pembekuan (suspensi) terhadap salah satu perusahaan sekuritas. Langkah ini diambil demi melindungi para investor.

PT Yugen Bertumbuh Sekuritas menjadi anggota bursa yang dibekukan BEI pada 6 Februari 2023. Alasannya karena perusahaan sekuritas berkode IP itu tidak mematuhi syarat yang telah diberlakukan.

Kurangnya nilai modal inti atau Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) serta kesiapan perusahaan melakukan aktivitas perdagangan di bursa menjadi pertimbangan BEI melalukan suspensi.

Dengan sejumlah tinjauan, akhirnya Bursa memutuskan sejak sesi I perdagangan efek pada Senin, 6 Februari 2023, Yugen Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan.

“Terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 6 Februari 2023, perusahaan tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” tulis pengumuman BEI, Senin, 6 Februari 2023.

Sebelumnya, sanksi serupa juga dikenakan kepada PT Royal Investium Sekuritas. BEI melarang anggota bursa ini untuk melakukan aktivitas perdagangan sejak sejak 17 Januari 2023. Alasannya masih sama, modal inti tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Sesuai aturan, minimal MKBD atau modal inti perusahaan sekuritas penjamin emisti dan perantara perdagangan sebesar Rp25 miliar atau 6,25% dari kewajiban terperingkat perusahaan. Sedangkan, untuk entitas manajer investasi minimal Rp200 juta dan 0,1% dari total dana kelolaan.

Hal ini berlandasan dengan Peraturan OJK No. 54/POJK.04/2020 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan. MKBD sendiri adalah jumlah aset lancar perusahaan efek, dikurangi dengan seluruh liabilitas perusahaan efek dan ranking liabilitas, ditambah dengan utang subordinasi, serta dilakukan penyesuaian lainnya.