<p>Foto: MNC Finance</p>
Korporasi

MNC Energy (IATA) Batalkan Private Placement, Ini Alasannya!

  • Emiten Grup MNC Milik Konglomerat Hary Tanoesoedibjo PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) telah membatalkan rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu alias private placement.
Korporasi
Merina

Merina

Author

JAKARTA - Emiten Grup MNC Milik Konglomerat Hary Tanoesoedibjo PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) telah membatalkan rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu alias private placement.

Melalui keterbukaan informasi BEI, Direktur MNC Energy Investments A Wishnu Handoyono, mengungkapkan adanya pembatalan aksi korporasi tersebut terkait dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlaku di pasar modal Indonesia.

"Tidak Jadi kami laksanakan, berkaitan dengan  POJK No. 14/POJK.04/2019," ujar Wisnhu dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa, 17 Mei 2022

Dengan memperhatikan ketentuan perubahan peraturan perundang-undangan pasar modal khususnya Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 terkait ke  POJK No. 14/POJK.04/2019 terkait dengan private placement.

Sebelumya, IATA berencana untuk melakukan private placement sebanyak-banyaknya 1,14 miliar saham dengan nilai nominal Rp50 per saham dalam rangka selain perbaikan posisi keuangan dan Program Kepemilikan Saham atau selain dalam rangka Program Kepemilikan.

Selain itu, secara bersamaan perseroan turut menerbitkan Penambahan Modal Modal Dengan alias rights issue,  kepada para pemegang saham perseroan sebanyak-banyaknya 14,84 miliar lembar seri B dengan nilai nominal Rp50,- dan disertai dengan penerbitan Waran Seri I sebanyak-banyaknya sejumlah 2.968.111.149 saham seri B. 

Adapun aksi korporasi tersebut akan dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada tanggal 18 Mei 2022.