<p>Foto: MNC Finance</p>
Korporasi

MNC Investama (BHIT) Perpanjang Periode Buyback Saham Rp675 Miliar

  • Emiten investasi milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo, PT MNC Investama Tbk (BHIT) mengumumkan rencana memperpanjang periode pelaksanaan pembelian kembali (buyback) saham selama 3 bulan.
Korporasi
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Emiten investasi milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo, PT MNC Investama Tbk (BHIT) mengumumkan rencana memperpanjang periode pelaksanaan pembelian kembali (buyback) saham selama 3 bulan.

Hal itu sehubungan dengan masih terdapatnya sisa saham dari jumlah maksimal saham yang diijinkan untuk dibeli kembali oleh Perseroan. 

Direktur Utama MNC Investama, Darma Putra menjelaskan bahwa jangka waktu buyback saham telah selesai pada November 2021 dan bermaksud untuk memperpanjang kembali periode aksi korporasi ini hingga Februari 2022. 

“Jangka waktu pembelian kembali saham pada Surat Perseroan Nomor 92 adalah sampai dengan November 2021,” dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 24 November 2021.

Sebelumnya, induk usaha investasi Grup MNC itu berencana melakukan aksi pembelian kembali (buyback) saham perseroan sebanyak Rp675 miliar. Nilai itu setara 5 miliar lembar saham atau 7,4% dari modal disetor dan ditempatkan perseroan.

Pada saat itu, Darma menerangkan, pembelian akan dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan pada periode November 2020-Februari 2021. Pembelian kembali saham ini dilaksanakan melalui pasar reguler dan pasar negosiasi.

“Perseroan akan membatasi harga pembelian kembali saham maksimal sebesar Rp135 per saham,” terang Darma dalam keterbukaan informasi BEI, dinukil Rabu, 4 November 2020.

Perseroan berharap melalui aksi buyback ini dapat mengurangi dampak fluktuasi pasar secara signifikan sehingga dapat mencerminkan pencapaian kinerja perseroan yang lebih baik di masa mendatang.