<p>Novotel Gajah Mada milik PT Modernland Realty Tbk/ Dok. PT Modernland Realty Tbk</p>
Industri

Modernland Realty Gagal Bayar Utang, Pefindo Beri Rating Selective Default

  • JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat atau rating selective default (SD) kepada emiten properti PT Modernland Realty Tbk (MDLN). Peringkat itu diberikan lantaran perusahaan tersebut gagal membayar utangnya. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 23 September 2020, Pefindo menilai perusahaan tersebut gagal dalam memenuhi satu atau lebih kewajibannya, baik […]

Industri
wahyudatun nisa

wahyudatun nisa

Author

JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat atau rating selective default (SD) kepada emiten properti PT Modernland Realty Tbk (MDLN). Peringkat itu diberikan lantaran perusahaan tersebut gagal membayar utangnya.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 23 September 2020, Pefindo menilai perusahaan tersebut gagal dalam memenuhi satu atau lebih kewajibannya, baik yang telah diperingkat ataupun tidak. Namun, perseroan masih bisa membayar tepat waktu kewajiban lainnya.

Direktur Utama Pefindo Salyadi Saputra mengatakan penilaian kinerja keuangan perseroan dilakukan terhadap laporan keuangan per 31 Maret 2020 dan 31 Desember 2019. Rating tersebut berlaku untuk periode 17 September 2020 hingga 1 April 2021.

Tak hanya itu, Pefindo juga menyematkan peringkat CCC untuk obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri B Tahun 2015 milik emiten properti ini. Obligasi itu senilai Rp150 miliar.

“Utang dengan peringkat CCC saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan emiten yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang,” jelas Salyadi dalam keterangan resmi, Rabu, 23 September 2020.

Ficth Pangkas Rating

Pada awal September lalu, lembaga pemeringkat PT Fitch Ratings Indonesia juga telah memangkas peringkat utang emiten bersandi saham MDLN ini. Pasalnya, perusahaan properti tersebut gagal membayar kupon yang jatuh tempo pada 31 Agustus 2020.

Fitch menurunkan rating utang perseroan dari yang sebelumnya CC menjadi C. Adapun utang tersebut antara lain surat utang (notes) sebesar US$150 juta yang jatuh tempo pada 2021. Kemudian, notes sebesar US$240 juta yang jatuh tempo pada 2024.

Kedua surat utang itu diterbitkan oleh anak perusahaan MDLN yaitu JGC Ventures Pte. Ltd. dan Modernland Overseas Pte Ltd.

Fitch memproyeksikan perusahaan tidak memiliki kas yang cukup untuk melunasi utangnya dan akan bergantung pada pendanaan eksternal untuk memenuhi pembayaran kupon.

Jika kupon telah melewati masa tenggang, akan dianggap gagal bayar dan Fitch dapat menurunkan peringkat MDLN dan peringkat obligasi menjadi Restricted Default (RD).