<p>Kawasan Jakarta Garden City milik PT Modernland Realty Tbk (MDLN). / Dok. Modernland Realty</p>
Korporasi

Modernland Realty Gelar RUPSLB pada 5 November 2021, Bahas Restrukturisasi Global Bond Rp5,53 Triliun

  • PT Modernland Realty Tbk (MDLN) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 5 November 2021.
Korporasi
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Emiten properti PT Modernland Realty Tbk (MDLN) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 5 November 2021.

Agenda tersebut diadakan di Club House Jakarta Garden City, Jalan Raya Cakung Timur, Jakarta pada pukul 10.00 WIB - selesai.

Mengutip keterbukaan informasi perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, 14 Oktober 2021, ada tiga mata acara yang akan dibahas.

Pertama, perseroan akan meminta persetujuan para pemegang saham untuk melakukan perubahan susunan pengurus. Kedua, perubahan tersebut diikuti oleh pembahasan Anggaran Dasar (AD).

Adapun yang ketiga, persetujuan rencana transaksi material terkait dengan Scheme of Arragement yang berhubungan dengan rencana restrukturisasi Notes 2021 dan Notes 2024.

Pemegang saham diperbolehkan hadir bagi mereka yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 13 Oktober 2021.

Seperti diketahui, perseroan bakal membahas restrukturisasi utang global bond dengan total US$390 juta atau setara Rp5,53 triliun (kurs Rp14.200 per dolar Amerika Serikat).

Ada dua global bond yang akan direstrukurisasi. Pertama,  guaranteed senior notes senilai US$150 juta dengan tingkat bunga 10,75%.

Obligasi ini diterbitkan oleh anak usahanya, JGC Ventures Pte Ltd, pada 2018  Periode jatuh tempo pada tahun ini akan diperpanjang hingga 30 Juni 2025.

Kedua, guaranteed senior notes sebesar US$240 juta dengan tingkat bunga 6,95%. Obligasi ini diterbitkan oleh anak usaha perseroan, Modernland Overseas Pte Ltd, pada 2017. Jatuh tempo awal pada 2024 akan diperpanjang menjadi 30 April 2027.

Perseroan mengumumkan restruktruisasi surat utang ini telah mendapat persetujuan dari Pengadilan Tinggi Singapura pada 30 Agustus 2021. Selanjutnya, perseroan akan melanjutkan proses administrasi dan legal documentation.

Seluruh rangkaian restrukturisasi ini akan dirampungkan sesuai dengan Long-stop date yang disepakati bersama para Pemegang Obligasi, yakni selambat-lambatnya 31 Desember 2021.

Beberapa poin yang diatur dalam Scheme of Arrangement antara lain, perubahan bunga, perubahan jatuh tempo, janji penjualan aset, jaminan tambahan, dan ketentuan pembelian kembali dan opsi pelepasan notes.