<p>Kawasan Jakarta Garden City milik PT Modernland Realty Tbk (MDLN). / Dok. Modernland Realty</p>
Korporasi

Modernland Realty (MDLN) Tuntaskan Pembayaran Obligasi Jatuh Tempo Rp150 Miliar

  • Emiten pengembang properti PT Modernland Realty Tbk (MDLN) telah menyelesaikan kewajiban pembayaran Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2015 Seri B dengan pokok sebesar Rp150 Miliar pada Rabu, 7 Juli 2021.

Korporasi
Laila Ramdhini

Laila Ramdhini

Author

JAKARTA – Emiten pengembang properti PT Modernland Realty Tbk (MDLN) telah menyelesaikan kewajiban pembayaran Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2015 Seri B dengan pokok sebesar Rp150 Miliar pada Rabu, 7 Juli 2021.

Pembayaran tersebut dituntaskan menyusul telah dilakukannya pengajuan restrukturisasi pada 14 Juli 2020. Dalam restrukturisasi tersebut disepakati terjadinya beberapa perubahan, di antaranya perubahan tingkat bunga obligasi, perubahan tanggal pelunasan pokok obligasi, penambahan jaminan atas obligasi, serta penambahan ketentuan mengenai pembayaran dipercepat oleh perseroan.

Investor Relations and Budgeting Director Modernland Realty Bobby Heryunda menuturkan perusahaan berhasil melakukan pelunasan pokok obligasi beserta bunganya di tengah situasi pandemi dengan keterbatasan mobilitas dan kondisi ekonomi yang tak menentu.

“Karenanya perseroan menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh para pemegang obligasi serta kerja sama yang baik dari pihak-pihak terkait karena turut terlibat dalam penyelesaian Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2015 Seri B tersebut,” ujar Bobby Heryunda, dalam keterangan resmi kepada TrenAsia.com, Rabu, 7 Juli 2021.

Selain itu, Bobby menjelaskan, Modernland juga mendapatkan dukungan dari pemegang obligasi atas restrukturisasi Guaranteed Senior Notes yang jatuh tempo tahun 2021 dan 2024.

Restrukturisasi akan dilaksanakan melalui proses Scheme of Arrangement di Pengadilan Tinggi Singapura, yang memuat beberapa perubahan commercial terms atas Guaranteed Senior Notes tersebut meliputi perubahan jatuh tempo obligasi, perubahan tingkat bunga obligasi, dan penambahan jaminan aset.

Kelanjutan Proyek Properti

Di sisi lain, Bobby Heryunda mengungkapkan, ke depannya Modernland tetap berkomitmen dalam menyelesaikan pembangunan sejumlah proyek yang sedang berlangsung.

Modernland juga memberikan berbagai penawaran menarik berupa diskon maupun cashback bagi konsumen residential segment seperti di area Jakarta Garden City (JGC), Kota Modern dan Bukit Modern (ModernHill).

Selain itu, MDLN akan meluncurkan produk perumahan dengan menggunakan teknologi material precast (cluster precast). Teknologi ini mempercepat proses pembangunan rumah sehingga serah terima unit dapat segera dilaksanakan dalam waktu singkat.

“Upaya ini sejalan dengan program relaksasi PPN yang diluncurkan pemerintah,” kata Bobby.

Adapun, di industrial segment, Modernland tengah aktif dalam mengembangkan Zona Industri Halal pertama di Indonesia seluas 500 hektare. Kawasan yang diberi nama Modern Halal Valley ini berada di dalam kawasan ModernCikande Industrial Estate, Serang, Banten.

Melalui Modern Halal Valley, ModernCikande siap memfasilitasi berbagai kebutuhan penunjang bagi ekosistem halal yang lengkap untuk produksi halal yang efisien serta pendistribusian domestik maupun ekspor ke pasar internasional.

“Zona industri halal yang kami kembangkan memiliki infrastruktur dan fasilitas yang menunjang manajemen dan distribusi halal. Baik untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun pasar internasional,” ujar Bobby. (LRD)