<p>Seorang peminjam tengah mengajukan pinjaman melalui aplikasi Fintech P2P Lending UangTeman. / Facebook @uangteman</p>
Fintech

Moncer! Pembiayaan Fintech P2P Lending Terbang 102,8 Persen Tembus Rp24,22 Triliun pada Juli 2021

  • JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran pembiayaan platform fintech peer-to-peer (P2P) lending melesat 102,8% year on year (yoy) p
Fintech
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran pembiayaan platform fintech peer-to-peer (P2P) lending melesat 102,8% year on year (yoy) per Juli 2021.

Mengutip data yang dipublikasikan OJK, Senin 30 Agustus 2021, penyaluran pembiayaan P2P lending terus meningkat selama tiga bulan terakhir.

Pada Mei 2021, penyaluran kredit tercatat sebesar Rp21,75 triliun, kemudian meningkat lagi menjadi Rp23,4 triliun pada Juni 2021. Terbaru, penyaluran pembiayaan menyentuh angka Rp24,22 triliun pada Juli 2021.

“Pertumbuhan pembiayaan terjadi pada penyaluran pembiayaan melalui P2P lending yang tumbuh positif dan double digit,” tulis OJK dalam infografis.

Dalam data berbeda, OJK juga menunjukkan, nilai pinjaman tertinggi yang disalurkan kepada satu penerima pinjaman dalam kurun waktu sejak awal berdiri sampai dengan akhir periode adalah Rp10 miliar pada Juni 2021.

Sementara itu, nilai pinjaman tertinggi yang disalurkan kepada satu penerima pinjaman sepanjang periode adalah Rp10 miliar per Juni 2021. 

Adapun rata-rata rata-rata nilai pinjaman yang disalurkan kepada satu penerima pinjaman sejak awal berdiri sampai akhir periode mencapai Rp118,93 juta. Sedangkan, rata-rata rata-rata nilai pinjaman yang disalurkan kepada satu penerima pinjaman sepanjang periode adalah Rp148 juta.

Terakhir, rata-rata realisasi jangka waktu pinjaman sejak awal berdiri sampai dengan akhir periode adalah 119 hari. Dengan rata-rata realisasi jangka waktu pinjaman sepanjang periode adalah 120 hari. (RCS)