Mubadala Energy dan Pertamina Jajaki Inisiatif Penangkapan Karbon di Indonesia
Energi

Mubadala Energy dan Pertamina Jajaki Inisiatif Penangkapan Karbon di Indonesia

  • Perusahaan minyak dan gas asal Uni Emirat Arab (UEA), Mubadala Energy dan Pertamina telah menandatangani perjanjian untuk menjajaki inisiatif penangkapan karbon di Indonesia.

Energi

Bintang Surya Laksana

JAKARTA - Perusahaan minyak dan gas asal Uni Emirat Arab (UEA), Mubadala Energy dan Pertamina telah menandatangani perjanjian untuk menjajaki inisiatif penangkapan karbon di Indonesia. 

Melansir The National News, pihak Mubadala Energy pada 25 Juli 2023 menyebutkan Perjanjian tersebut memberikan kerangka kerja untuk mengeksplorasi proyek penangkapan, pemanfaatan dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture, Utilisation and Storage (CCUS) untuk portofolio aset Pertamina dan Mubadala Energy yang ada di Indonesia.

Perusahaan juga akan melihat potensi investasi bersama dalam proyek hulu yang berupaya menggunakan teknologi CCUS. CCUS merupakan proses penangkapan emisi karbon dioksida dari industri, seperti produksi baja dan semen, serta dari pembakaran bahan bakar fosil di pembangkit listrik. Selanjutnya, karbon yang terperangkap diangkut dengan kapal atau melalui pipa dan aman disimpan di formasi geologi bawah tanah.

Chief executive Mubadala Energy, Mansoor Al Hamed, menyebutkan, “saya yakin kami dapat memanfaatkan keahlian kolektif kedua perusahaan untuk mempercepat penerapan potensi teknologi CCUS.”

Mubadala Energy menyebutkan kerja sama strategis tersebut sejalan dengan ambisi net zero carbon UEA dan Indonesia. 

Mubadala Energy memiliki aset dan operasi yang tersebar di 11 negara, terutama di wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara, Rusia, dan Asia Tenggara. Perusahaan yang sebelumnya bernama Mubadala Petroleum ini telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2004.

Melansir dari Pusat Kajian Sumberdaya Bumi Non Konvensional UGM, CCUS memiliki potensi untuk secara signifikan mengurangi emisi gas rumah kaca dan membantu mitigasi perubahan iklim. Untuk potensi ekonomi, situs resmi Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral menyebutkan, CCUS memiliki manfaat ekonomi potensial yang beragam, mulai dari penciptaan lapangan kerja, mengurangi biaya operasional penyediaan listrik, memperpanjang umur infrastruktur yang telah ada, hingga memberikan pengetahuan yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.

Indonesia sendiri berencana untuk mendeviasi setidaknya 51 persen dari total energinya dari sumber terbarukan pada tahun 2030. Selain itu, Indonesia juga bertujuan untuk menjadi netral karbon pada tahun 2060 atau lebih cepat dengan mengandalkan energi terbarukan yang menyumbang hingga 85 persen dari bauran energi.