Mudik Dilarang, Kendaraan Kabur dari Jabodetabek Lewat Tol Jasa Marga Merosot Hanya 171.000 Mobil
Emiten operator jalan tol pelat merah PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mencatat, 171.358 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek menuju arah Timur, arah Barat dan arah Selatan pada 6-7 Mei 2021.
Nasional
JAKARTA – Emiten operator jalan tol pelat merah PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mencatat, 171.358 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek menuju arah Timur, arah Barat dan arah Selatan pada 6-7 Mei 2021.
Mengutip keterangan resmi, Sabtu 8 Mei 2021, Angka ini turun 41,4% dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 292.522 Kendaraan.
Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 34,5% menuju arah Timur, 38,4% menuju arah Barat dan 27,1% menuju arah Selatan, dengan rincian sebagai berikut:
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- Cegah Ledakan Kasus COVID-19, Pemerintah Geser dan Hapus Hari Libur Nasional Ini
- Penyaluran KPR FLPP: BTN Terbesar, Tiga Bank Daerah Terbaik
ARAH TIMUR
– GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 28.848 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 55,7% dari lalin normal 65.184 kendaraan.
– GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 30.262 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 53,8% dari lalin normal 65.509 kendaraan.
Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 59.110 kendaraan, turun sebesar 54,8% dari lalin normal 130.693 kendaraan.
ARAH BARAT
Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 65.849 kendaraan, turun 30,8% dari lalin normal 95.113 kendaraan.
ARAH SELATAN
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 46.399 kendaraan. Turun sebesar 30,5% dari lalin normal 66.716 kendaraan.
Sepanjang periode peniadaan mudik Idulfitri 1442 H tanggal 6-17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) untuk melengkapi sejumlah dokumen.
Seperti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3×24 jam/hasil negatif, tes Rapid Antigen maksimal 2×24 jam/hasil negatif, Genose C19 sebelum keberangkatan.
Syarat dokumen tersebut tidak berlaku pada kategori seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas. Kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan. (SKO)