Ilustrasi Jemaah Haji
Nasional

Muhadjir Wacanakan Larang Ibadah Haji Lebih dari Sekali

  • Muhadjir membuka wacana melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali guna memotong lamanya antrean keberangkatan. Menurutnya, kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali.
Nasional
Rizanatul Fitri

Rizanatul Fitri

Author

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar dapat menjaga kesehatan jemaah haji selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah.

Salah satu transformasi tersebut dapat melalui pembatasan warga beribadah haji untuk mengurangi antrean. Hal itu diharapkan mengurangi problem kerentanan pada jemaah lansia yang harus menunggu lama untuk beribadah.

Gagasan itu ia sampaikan dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji yang digelar Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK di Jakarta, Kamis 24 Agustus 2023.

Acara tersebut membahas permasalahan dan tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji pada masa mendatang beserta solusinya. Upaya itu dilakukan guna meningkatkan kemandirian kesehatan jemaah haji untuk mencapai manusia berakhlak dan berkualitas.

Menurutnya, kegiatan seminar tersebut penting dan harus mendapatkan kesimpulan yang dapat direkomendasikan dan diimplementasikan untuk memperbaiki pelayanan haji, khususnya di sektor kesehatan

Dengan semakin banyaknya jemaah lansia, maka persoalan kesehatan akan semakin kompleks. “Semakin banyak yang lansia karena antrian yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” jelasnya.

Muhadjir juga membuka wacana melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali guna memotong lamanya antrean keberangkatan. Menurutnya, kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali. 

Sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji. “Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” papar Muhadjir.

Data penyelenggaraan haji pada tahun 2023 menunjukkan terdapat 43,78% jemaah berusia lebih dari 60 tahun. Adapun jemaah haji Indonesia yang meninggal pada 2023 mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas usia lansia.

Dari data tersebut, tercermin jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia. Tercatat penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.