<p>Papan nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI yang akan menjadi bank syariah terbesar di Indonesia, beroperasi mulai 1 Februari 2021. / Istimewa</p>
Perbankan

Muhammadiyah Alihkan Dana dari BSI, Perseroan Buka Suara

  • PP Muhammadiyah telah memutuskan untuk memindahkan dana mereka dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke beberapa bank syariah lainnya, termasuk Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, serta bank syariah lainnya yang telah lama menjalin kerja sama dengan Muhammadiyah.

Perbankan

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI/BBSI) buka suara terkait dengan pengalihan dana yang dilakukan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dari Perseroan.

 Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar, menyatakan bahwa BSI terus berusaha menjadi lembaga perbankan yang melayani seluruh lapisan masyarakat, baik institusi maupun individu.

Wisny menyatakan bahwa BSI tetap berkomitmen untuk melayani dan mengembangkan ekonomi umat melalui kolaborasi strategis dengan berbagai mitra dan stakeholder walaupun ada pengalihan dana yang ditempuh oleh Muhammdiyah.

“Kami berupaya menjadi bank yang modern serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah,” ujar Wisnu melalui keterangan yang diterima wartawan, Rabu, 5 Juni 2024.

Pernyataan ini merupakan tanggapan dari BSI terhadap keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang memutuskan untuk mengalihkan dananya dan menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk melakukan hal yang sama dengan memindahkan dana mereka dari BSI.

Wisnu pun menyatakan bahwa BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi semua pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan sesuai syariat Islam. 

“BSI akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” tegas Wisnu.

Baca Juga: Suku Bunga Tinggi, Ajukan Pinjaman di Bank Syariah Bisa Lebih Untung

Sebelumnya, PP Muhammadiyah telah memutuskan untuk memindahkan dana mereka dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke beberapa bank syariah lainnya, termasuk Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, serta bank syariah lainnya yang telah lama menjalin kerja sama dengan Muhammadiyah. 

Keputusan ini tertuang dalam Memo Muhammadiyah nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana, yang diterbitkan pada tanggal 30 Mei lalu.

Memo tersebut ditujukan kepada beberapa pihak terkait dan ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto serta Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti. 

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan antara pimpinan PP Muhammadiyah dan AUM terkait konsolidasi keuangan AUM yang berlangsung di Yogyakarta pada 26 Mei lalu.

"Dengan ini, kami meminta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI dengan mengalihkannya ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, bank syariah daerah, serta bank lain yang selama ini bekerja sama dengan Muhammadiyah," demikian kutipan dari memo tersebut.

BSI pun menyadari pentingnya memenuhi ekspektasi semua pihak yang berkepentingan, dengan tetap mengedepankan prinsip syariah dalam setiap layanan yang diberikan.

Melalui Wisnu, BSI menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan yang terbaik dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia, yang tentunya memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.