Muhammadiyah Minta Lahan Tambang Batu Bara Lain, Ini Alternatifnya
- Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengajukan permohonan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) lain di luar bekas areal Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Arutmin Indonesia dan PT Adaro Energy Tbk (ADRO).
Energi
JAKARTA -Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengajukan permohonan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) lain di luar bekas areal Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Arutmin Indonesia dan PT Adaro Energy Tbk (ADRO).
“WIUPK yang sudah disiapkan antara Arutmin dan Adaro, tetapi kan ada permohonan untuk ke tempat yang lain,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia belum lama ini.
Sebelumnya saat masih menjadi Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil mempertimbangkan pemberian bekas areal Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Arutmin Indonesia dan PT Adaro Energy Tbk (ADRO).
- Menilik Dampak Manuver EMTK Usai Tambah Kepemilikan di Saham BUKA
- Saham ISAT jadi Rp2.560 Usai Stock Split, Apa Kata Analis?
- Deretan Kontroversi Perdagangan Manusia yang Libatkan Pesohor, Terbaru Ada P Diddy
Dengan demikian, Bahlil mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan usulan WIUPK, yang merupakan eks PKP2B, yang diincar oleh PP Muhammadiyah.
Lahan yang Bisa Jadi Opsi Lain
Sebagai informasi, lahan bekas areal Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang ada yaitu PT Kaltim Prima Coal milik Grup Bakrie, PT Arutmin Indonesia, PT Adaro Energy Tbk milik Garibaldi ‘Boy’ Thohir, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama (MHU), dan PT Kideco Jaya Agung.
PT Kideco Jaya Agung memiliki luas lahan ketiga setelah KPC dan Arutmin. Kideco sendiri telah 40 tahun berpengalaman beroperasi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Melansir data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Kideco Jaya Agung kini dalam tahapan operasi produksi dengan luasan lahan mencapai 33.887 hektare (ha) di Kabupaten Paser.
Sebelumnya, luasan lahan Kideco Jaya Agung tercatat mencapai 47.500 hektar. Dengan demikian, perpanjangan IUPK eks PKP2B yang diperoleh Kideco Jaya Agung dibarengi pula dengan penciutan lahan sebesar 13.613 ha.
Disusul di urutan keempat ada PT Multi Harapan Utama (MAU) merupakan anak dari MMS Group Indonesia dibawah naungan MMS Resources kini dalam tahapan operasi produksi dengan luasan lahan mencapai 30.409 ha di kota Samarinda dan Kab Kutai Kartanegara.
Sebelumnya, luasan lahan Kideco Jaya Agung tercatat mencapai 39.971 ha. Dengan demikian, perpanjangan IUPK eks PKP2B yang diperoleh Multi Harapan Utama dibarengi pula dengan penciutan lahan sebesar 9.562 ha.
Opsi lain ada lahan milik PT Kendilo Coal Indonesia merupakan pemegang konsesi pertambangan batubara di Kalimantan Timur, Indonesia hingga 2024. Di dalam wilayah konsesi tersebut terdapat endapan Bindu dan Betitit, yang diperkirakan mengandung cadangan yang dapat ditambang sebesar 34 juta ton berdasarkan pengeboran sebelumnya.
Perusahaan ini berencana menginvestasikan US$32 juta untuk mengembangkan infrastruktur seperti jalan raya, pabrik pencucian, dermaga, dan konveyor guna memproduksi 1,5 juta ton batubara cucian berkualitas lebih tinggi per tahun untuk diekspor.