Muhammadiyah Terima Izin Usaha Pertambangan dengan Catatan
- Muhammadiyah menetapkan beberapa catatan krusial terkait pengelolaan Izin Usaha Pertambangan untuk ormas keagamaan.
Nasional
JAKARTA - Setelah melakukan berbagai pertimbangan matang, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya memutuskan untuk menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP), mengikuti jejak Nahdhatul Ulama (NU).
Keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan mendalam dalam rapat pleno PP Muhammadiyah, merespons Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 70 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
"Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui," terang Pengurus Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas, dikutip dari Tempo, Kamis 25 Juli 2024.
- Penerapan Asuransi Wajib (Bagian 3): Mengenal Skema Konsorsium untuk Pembayaran Klaim
- Arah Saham UNVR Usai Laba Semester I-2024 Terendah dalam 10 Tahun Terakhir
- B40 Diklaim Kurangi Beban Devisa Negara, Berikut Ulasannya
Persyaratan Pengelolaan Tambang
Muhammadiyah menetapkan beberapa catatan krusial terkait pengelolaan tambang ini. Pertama, pengelolaan tambang harus dilakukan dengan menjaga kelestarian lingkungan. Menurut Anwar Abbas Langkah ini menjadi komitmen utama Muhammadiyah memastikan kegiatan pertambangan tidak merusak ekosistem dan lingkungan sekitar.
Kedua, Muhammadiyah diharapkan mampu menjalin hubungan baik dengan masyarakat yang terdampak oleh kegiatan pertambangan. Hal ini penting untuk memastikan keberadaan tambang membawa manfaat positif dan dapat diterima oleh komunitas setempat.
"Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong masalah lingkungan, dampaknya diminimalisir," pungkasnya.
Anwar Abbas mengungkapkan pihaknya telah berdialog dengan para pengusaha untuk memahami pengalaman mereka dalam mengelola tambang.
"Yang pertama kami dialog dengan para pengusaha, bagaimana pengalaman kalian dalam mengolah tambang," ungkap Anwar Abbas.
Dalam pertemuan dengan Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala BKPM, serta Jusuf Kalla, dan beberapa pengusaha tambang yang dilakukan secara terpisah para pemimpin Muhammadiyah membicarakan berbagai aspek terkait pengelolaan tambang. Diskusi ini dilakukan untuk memastikan bahwa Muhammadiyah memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai tantangan dan peluang dalam industri pertambangan.
"Setelah pagi bertemu pengusaha tambang, siangnya kami diskusi dengan Bahlil, sorenya kami bertemu dengan JK (Jusuf Kalla)," tambah Anwar Abbas.
- Penerapan Asuransi Wajib (Bagian 3): Mengenal Skema Konsorsium untuk Pembayaran Klaim
- Arah Saham UNVR Usai Laba Semester I-2024 Terendah dalam 10 Tahun Terakhir
- B40 Diklaim Kurangi Beban Devisa Negara, Berikut Ulasannya
Pertimbangan Matang
Anwar Abbas menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu bereaksi keras terhadap keputusan Muhammadiyah untuk menerima IUP. Menurutnya, keputusan ini telah melalui perhitungan dan pertimbangan yang matang. Anwar juga mengklaim bahwa dialog dan perhitungan yang dilakukan telah mempertimbangkan semua aspek, termasuk potensi dampak lingkungan dan sosial.
"Di situ juga ada hitung-hitungannya. Rapat tersebut berlangsung sekitar dua pekan lalu,” tambah Anwar.
Keputusan Muhammadiyah untuk menerima IUP ini menunjukkan keseriusan organisasi dalam mengelola sumber daya alam. Muhammadiyah berkomitmen untuk menjalankan usaha pertambangan dengan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial.
Pengelolaan tambang yang ramah lingkungan dan hubungan harmonis dengan masyarakat setempat menjadi prioritas utama.
Dengan langkah ini, Muhammadiyah berharap dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang terdampak oleh kegiatan pertambangan.
Keputusan Muhammadiyah untuk menerima IUP adalah langkah strategis yang diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi organisasi dan masyarakat.