MUI Fatwa Haram Beli Produk Israel, Menag: Bentuk Solidaritas
- Menag menjelaskan fatwa tersebut bukan merupakan suatu paksaan tetapi sebuah rekomendasi dari MUI. Menag menyatakan fatwa yang termaktub dalam surat keputusan Majelis Ulama Indonesia Nomor 83 Tahun 2023 bisa dilakukan maupun tidak dilakukan.
Nasional
JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait haramnya membeli barang yang produsennya mendukung Israel merupakan sebuah bentuk dukungan dan solidaritas. Menurutnya hal itu sebagai sebuah perasaan (sense) terhadap apa yang terjadi dan dialami oleh warga Palestina saat ini.
Meski demikian, Menag menjelaskan fatwa tersebut bukan merupakan suatu paksaan tetapi sebuah rekomendasi dari MUI. Menag menyatakan fatwa yang termaktub dalam surat keputusan Majelis Ulama Indonesia Nomor 83 Tahun 2023 bisa dilakukan maupun tidak dilakukan.
“Masyarakat mesti lihat juga apakah produk itu memiliki label halal, kalau ada lalu bagaimana bisa kita haramkan,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Senin 13 November 2023.
Menurut Yaqut, fatwa tersebut wajar untuk menegaskan bahwa kekerasan di Palestina oleh Israel dapat dihentikan dengan berbagai cara selain diplomatik dan memberikan bantuan. Menag menegaskan konflik di Palestina harus segera dihentikan sebagaimana telah disampaikan pemerintah melalui berbagai kesempatan.
MUI mengeluarkan fatwa haram soal produk Israel pada Jumat, 10 November 2023. Salah satu poin fatwanya disebutkan mengharamkan siapa saja yang Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yangmendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung.
- Investasi Rp23,7 Triliun, Hyundai Bangun Pabrik Khusus Mobil Listrik
- Turkish Airline Dikabarkan akan Borong 355 Pesawat Airbus
- Biden-Emir Qatar Bahas Gaza, Desak Pembebasan Sandera
Menag sendiri sebelumnya mendapatkan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk terus menyuarakan dukungan dan keberpihakan Pemerintah Indonesia kepada Palestina.
Hal itu disampaikan Menag usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin 6 November 2023. Menag juga diutus Presiden untuk mencari alternatif bantuan lain yang dapat dikirimkan ke Palestina. “Pemerintah berada di pihak Palestina. Presiden juga memerintahkan supaya mencari alternatif-alternatif yang bisa kita bantukan untuk Palestina,” ujar Menag.
Menag menambahkan, Presiden menginginkan bantuan konkret untuk Palestina. Hal itu salah satunya dengan melakukan penggalangan dana umat. “Kami yang berada di Kementerian Agama diminta mencari alternatif untuk menggalang solidaritas umat,” ujar Yaqut.
Dirinya menyebut bakal ada bantuan lagi yang dikirimkan oleh Indonesia usai pengiriman pada Sabtu, 4 November dan Minggu, 5 November 2023 kemarin. Dalam kesempatan itu, Yaqut mengungkapkan bakal ada pertemuan antara menag negara lain guna membahas persoalan konflik di Palestina. “Tanggal 15 November kami akan bertemu dengan beberapa menteri agama di Singapura untuk membicarakan masalah Palestina,” ujarnya.