<p>Presiden Jokowi dan Ketua Umum MUI K.H. Maruf Amin melakukan peletakan batu pertama Menara MUI di Jakarta, Kamis, 26 Juli 2018 / Setkab.go.id</p>
Nasional

Aliran ASABRI hingga Menara MUI (Serial 5): MUI Tak Tahu Menahu Sengkarut Pembangunan Menara MUI

  • Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak tahu menahu perihal progres pembangunan menara MUI yang ditargetkan rampung pada 2020.

Nasional

Dewi Aminatuz Zuhriyah

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak tahu menahu perihal progres pembangunan menara MUI yang ditargetkan rampung pada 2020.

Sekretaris  Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan hal tersebut mengingat status MUI hanya sebagai pembeli manakala gedung tersebut sudah selesai dibangun.

“Enggak tahu, kan MUI statusnya sebagai pembeli kalau gedungnya sudah selesai. Saya tidak tahu apakah gedungnya sudah selesai?” katanya kepada TrenAsia.com belum lama ini.

Sebelumnya, MUI akan membangun menara MUI sebagai kawasan perkantoran bagi lembaga tersebut. Selain sebagai kantor, Menara MUI juga akan dikembangkan  untuk komersial, sentra kuliner halal, dan pusat bisnis syariah.

Tak hanya itu, di sekitar menara MUI  disiapkan juga fasilitas seperti masjid besar dan pusat manasik umrah-haji

Dalam Tasyakuran Milad MUI ke-43 pada 2018,Wasekjen MUI Rofiqul Umam Ahmad mengungkapkan, dalam membangun Menara MUI, pihaknya bekerja sama dengan PT Prima Jaringan sebagai kontraktor, serta PT Asia Raya Kapital yang mengelola reksadana syariah.

“Pengembangnya PT Prima Jaringan, investornya PT Asia Raya Kapital, MUI sudah melakukan MoU, status tanah sudah selesai, dikuasai oleh PT Prima Jaringan, MUI akan membeli secara bertahap setingkat demi setingkat sesuai jumlah wakaf yang diperoleh,” jelas Rofiqul saat itu.

Ditetapkannya pimpinan PT Prima Jaringan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero) turut memperkeruh proses pembangunan Menara MUI bernama Safa Marwa Tower tersebut.

PT Prima Jaringan sendiri merupakan pengembang proyek Menara MUI, yang mana direktur utamanya yaitu Lukman Purnomosidi saat ini telah ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus ASABRI.

Baru-baru ini terkuak fakta bahwa Asabri telah mengalirkan dananya ke PT Prima Jaringan melalui penerbitan obligasi syariah alias sukuk dalam dua tahap dengan total Rp725 miliar.

Prima Jaringan menerbitkan surat utang bernama Sukuk Mudharabah I Prima Jaringan Tahap I pada 2017 sebesar Rp600 miliar. Pada tahun 2018, perusahaan kembali menerbitkan Sukuk Mudharabah I Prima Jaringan Tahap II senilai Rp125 miliar. Kedua sukuk ini diserap seluruhnya oleh Asabri.

Semula, dana itu akan dipakai oleh Prima Jaringan untuk mengakuisisi lahan di daerah Bambu Apus Jakarta Timur. Di lahan seluas 15 hektare inilah rencananya akan dibangun sejumlah proyek properti, termasuk Menara MUI. Namun kabarnya status kepemilikan tanah tersebut saat ini diambil alih oleh pihak Kodam Jaya.

Untuk membiayai proyek menara MUI tersebut, diterbitkanlah reksa dana penyertaan terbatas (RDPT). Reksa dana berbasis syariah ini diterbitkan oleh Manajer Investasi PT Asia Raya Kapital (ARK) dengan nama Reksa Dana Syariah Asia Raya Syariah Dana Kas Wakaf MUI.

Sayangnya reksa dana yang menargetkan dana Rp1 triliun itu bagai ‘jauh panggang dari api’. Produk reksa dana ini tidak laku di pasaran. Sejak dirilis pada Oktober 2019, total dana kelolaan Reksa Dana Syariah Asia Raya Syariah Dana Kas Wakaf MUI terus menyusut dan menjadi nol di akhir Desember tahun 2020.

Sengkarut lahan yang tak jelas dan dugaan “obligasi bodong” yang diterbitkan oleh PT Prima Jaringan untuk mendapatkan lahan bagi pembangunan Menara MUI di Bambu Apus, Jakarta Timur, diperkirakan akan membuat harapan majelis ulama untuk berkantor di tempat yang “wah” masih butuh waktu yang lama. Atau bahkan tidak akan pernah terjadi. Kita tunggu.

Artikel ini merupakan serial laporan khusus investigasi yang akan bersambung terbit berikutnya berjudul Aliran ASABRI hingga Menara MUI

  1. Aliran ASABRI hingga Menara MUI (Serial 1): Jokowi Groundbreaking, Masih Mangkrak Hingga Kini
  2. Aliran ASABRI hingga Menara MUI (Serial 2): Patgulipat Duit Reksa Dana dan Sukuk Bodong
  3. Aliran ASABRI hingga Menara MUI (Serial 3): Dugaan Mega Korupsi, Lahan Milik Siapa?
  4. Aliran ASABRI hingga Menara MUI (Serial 4): Nasib Malang LCGP dalam Jerat Korupsi dan Ancaman Delisting