Mulai 13 Januari 2024 Tarif Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran Naik
- Pemerintah melalui Jasa Marga mengumumkan adanya kenaikan tarif di jalan tol Cengkareng–Batu Ceper–Kunciran (CBK) yang dikelola oleh PT Jasamarga Kunciran Cengkareng mulai tanggal 13 Januari 2024 pukul 00.00 WIB.
Transportasi dan Logistik
JAKARTA - Pemerintah melalui Jasa Marga mengumumkan adanya kenaikan tarif di jalan tol Cengkareng–Batu Ceper–Kunciran (CBK) yang dikelola oleh PT Jasamarga Kunciran Cengkareng mulai tanggal 13 Januari 2024 pukul 00.00 WIB.
Adapun pemberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 1982/KPTS/M/2023 tanggal 29 Desember 2023 Tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran.
Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran (CBK) yang dikelola oleh PT Jasamarga Kunciran Cengkareng memiliki 5 (lima) lokasi Gerbang Tol, yaitu Gerbang Tol Benda Utama, Gerbang Tol Tanah Tinggi, Gerbang Tol Buaran Indah, Gerbang Tol Pinang dan Gerbang Tol Kunciran.
- Kementerian ESDM Optimistis Revisi PP Kebijakan Energi Nasional Rampung Juni 2024
- Hutama Karya Bersiap Sesuaikan Tarif di 4 Ruas Jalan Tol Trans Sumatra
- Miliarder Australia Janjikan Investasi untuk 14 Gigawatt Energi Bersih
Pengguna jalan tol golongan 1 (sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus) yang melakukan perjalanan melalui gerbang tol dalam jaringan Ruas Tol CBK, misalnya pengguna jalan tol dengan kendaraan minibus masuk dari Gerbang Tol (GT) Benda dan keluar melalui GT Kunciran akan dikenakan tarif Rp27.000 yang semula Rp25.500.
Sistem transaksi di Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran (CBK) menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR dimaksud.
Jalan tol sepanjang 14,19 KM ini melewati Kota Tangerang merupakan wilayah yang didominasi oleh sektor industri dan tempat tinggal, sehingga Jalan Tol CBK menjadi alternatif pilihan angkutan industri.
Selain itu, CBK juga memberikan kepastian waktu sehingga waktu tempuh menjadi lebih singkat dan biaya operasional kendaraan menjadi lebih hemat baik kepada Penumpang Bandara Internasional Soekarno-Hatta maupun Komuter Tangerang – Jakarta.
Tarif baru Tol CBK dengan tarif terjauh (sistem tertutup) :
Gol I: yang semula Rp25.500 menjadi Rp27.000
Gol II: yang semula Rp38.000 menjadi Rp41.000
Gol III: yang semula Rp38.000 menjadi Rp41.000
Gol IV: yang semula Rp51.000 menjadi Rp54.500
Gol V: : yang semula Rp51.000 menjadi Rp54.500