Mulai 9 Maret, Ada Penyesuaian Tarif Integrasi Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed
- Dalam rangka persiapan jelang ramadan, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) pengelola Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) telah melakukan penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas Emergancy Parking Bay di Jalan Layang MBZ.
Transportasi dan Logistik
JAKARTA - Dalam rangka persiapan jelang ramadan, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) pengelola Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) telah melakukan penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas Emergancy Parking Bay di Jalan Layang MBZ.
Sebagai kompensasi atas pekerjaan tersebut dan penyesuaian terhadap inflasi, mulai 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB diberlakukan penyesuaian tarif integrasi pada kedua jalan tol tersebut.
Penyesuaian Tarif Integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
- Full Senyum,THR PNS Cair Penuh 100 Persen Tahun Ini
- Mau Mudik Gratis Bersama BUMN? Berikut Penjelasannya
- IHSG Kembali Koreksi, Saham ACES, BRIS, PTBA dan TOBA Menarik Disimak
- Hukum, Sosial, dan Kasta dalam Kasus Pemerkosaan di India
- Rekomendasi Trading Saham Hari Ini, AKRA hingga SCMA Layak Dipantau!
Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo menjelaskan, “Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol,” ujarnya dalam keterangan pada Rabu, 6 Maret 2024.
Besaran penyesuaian tarif integrasi jarak terjauh dengan sistem terbuka pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ adalah sebagai berikut:
Jakarta Interchange – Cikampek
Golongan I : Rp27.000
Golongan II dan III : Rp40.500
Golongan IV dan V : Rp54.000