<p>PT Bank DBS Indonesia berkolaborasi dengan Mandiri Manajemen Investasi memperkenalkan Mandiri Global Sharia Equity Dollar, instrumen investasi alternatif berupa produk reksadana. / Facebook Bank DBS</p>
Industri

Mulai Desember 2021 Bank DBS Indonesia Bebankan Biaya Transfer Rp2.500

  • PT Bank DBS Indonesia Tbk mendukung rencana Bank Inonesia mengimplementasikan pembayaran BI-Fast. Nantinya Bank DBS akan menerapkan biaya transfer pembayaran se

Industri

Adinda Purnama Rachmani

JAKARTA-PT Bank DBS Indonesia Tbk mendukung rencana Bank Inonesia mengimplementasikan pembayaran BI-Fast. Nantinya Bank DBS akan menerapkan biaya transfer pembayaran sesuai kententuan BI-Fast sebesar Rp2.500 yang akan dimulai pada Desember 2021.

Head of Global Transaction Service, PT Bank DBSS Indonesia, Iwan Rusli mengatakan, sistem BI_Fast ini bertujuan untuk menyediakan infrastuktur pembayaran ritel nasional yang aman dan tersedia secara real time 24/7.

"Melalui program pembayaran BI-Fast kami senang dapat berperan aktif dalam mempercepat program inklusi keuangan dan digitalisasi bag nasabah korporasi kami termasuk pelaku UKM," ucap Iwan Rusli, dalam keterangannya, Selasa 9 November 2021.

Proses transaksi dan sistem pembayaran semakin mudah bagi nasabah korporasi, karena didukung teknologi DBS RAPID dan Ideal. DBS RAPID itu sendiri dapat mengintegrasikan layanan perbankan dengan mudah ke dalam sistem API (Application Program Interface).

Sistem ini nantinya dapat memfasilitasi alur kerja digital dan memberikan peningkatan intraksi yang berpusat di nasabah.

Sedangkan DBS Ideal, bisa mempermudah transaksi yang dilakukan melalui key-in maupun file upload dengan enkripsi transaksi dengan volume tinggi dan file besar.

"Melalui fitur-fitur inovatif dan memudahkan nasabah korporasi untuk bertransaksi sesuai dengan moto kami Live More Bank Lss. Kami berharap, nasabah semakin nyaman dalam bertransaksi dan kami pun turut berkontribusi pada pertumbuhan perekonomian serta memajukan ekosistem keuangan digital di Indonesia," tambah Iwan.

Sistem BI-Fast Rp2.500 ini nantinya akan dibebankan untuk tipe transaksi seperti SKN (Sistem Kliring Nasional), RTOL (Real Time Online Transfer), dan RTGS (Real Time Gross Settlement) tidak berubah.