<p>Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Sumber: https://www.angkasapura2.co.id/)</p>
Nasional & Dunia

Mulai Hari Ini, 15 Bandara Setop Penerbangan

  • JAKARTA—Angkasa Pura I mulai Jumat, 24 April menghentikan sementara layanan penerbangan komersial di 15 bandara yang ada di bawahnya. hal ini dilakukan untuk mendukung aturan mengenai larangan mudik untuk mencegah penyebaran COVID-19. “Kami mengimbau masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule,” ujar Vice […]

Nasional & Dunia
Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

JAKARTA—Angkasa Pura I mulai Jumat, 24 April menghentikan sementara layanan penerbangan komersial di 15 bandara yang ada di bawahnya. hal ini dilakukan untuk mendukung aturan mengenai larangan mudik untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Kami mengimbau masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule,” ujar Vice President Corporate Secretary AP I   Handy Heryudhitiawan dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 April 2020.

Calon penumpang yang ingin melakukan refund bisa dengan mendatangi bandara. Namun, sebelumnya calon penumpang terlebih dahulu menghubungi pihak maskapai untuk mengatur waktu kedatangan ke bandara untuk memastikan tidak terjadi penumpukan saat melakukan refund.

Adapun masyarakat yang ingin melakukan refund dengan mendatangi bandara agar tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 dan menerapkan physical distancing, seperti menggunakan masker, menggunakan kendaraan dengan jumlah maksimal 50% dari kapasitas kendaraan, dan menjaga jarak minimal 1-2 meter dengan orang lain di bandara. 

Saat ini AP I  tengah menyiapkan pengaturan parking stand pesawat di masing-masing bandara bagi pesawat-pesawat yang akan parkir longstay pada periode ini. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi gangguan operasional pesawat kargo atau yang membawa logistik selagi beroperasi.

Selain mengoperasikan penerbangan kargo, AP I melayani penerbangan yang membawa atau berkaitan dengan pimpinan lembaga tinggi Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional.

Hal lain yang dikecualikan AP I, yakni operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) pemulangan WNI maupun WNA serta operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.

Bandara juga akan mengoperasikan angkutan kargo (kargo penting dan esensial). Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger/cabin compartement), khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan.

AP I mengatur layanan operasional lainnya dengan izin dari menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan COVID-19.