Nasional

Mulai Minggu Depan, Penumpang MRT dan Transjakarta Wajib Bermasker

  • JAKARTA – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan kebijakan baru untuk mewajibkan pelanggannya menggunakan masker ketika ingin menikmati fasilitas layanan Transjakarta dan MRT. Menindaklanjuti seruan Gubenur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang penggunaan masker di area publik. Kebijakan wajib masker ini akan disosialisasikan mulai 6 – 11 April 2020 dan […]

Nasional
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan kebijakan baru untuk mewajibkan pelanggannya menggunakan masker ketika ingin menikmati fasilitas layanan Transjakarta dan MRT.

Menindaklanjuti seruan Gubenur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang penggunaan masker di area publik. Kebijakan wajib masker ini akan disosialisasikan mulai 6 – 11 April 2020 dan diberlakukan mulai 12 April 2020.

“Kami manajemen Transjakarta tetap mengajak kepada pelanggan kami untuk sebaiknya tetap #dirumahsaja dan selalu menjaga kesehatan dengan memberikan asupan yang cukup agar daya tahan tubuh tetap baik dalam kondisi saat ini,” kata Manajemen Transjakarta dalam keterangan persnya, Minggu 5 April 2020.

Adapun jenis masker yang disarankan adalah masker kain dua lapis, dicuci setiap hari agar terjaga kebersihannya. Bagi pelanggan yang tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan memasuki halte maupun menggunakan bus.

Selama 6 hari kedepan, Transjakarta mengimbau bagi seluruh pelanggan untuk mempersiapkan masker pribadi. Kebijakan baru ini akan menambah sejumlah kebijakan yang sebelumnya dsudah diberlakukan di Transjakarta dan MRT.

Kedua pihak layanan transportasi memastikan sanitasi di halte maupun armada, menjaga jarak antarpelanggan, mendeteksi suhu tubuh, mendahulukan petugas medis, dan menyediakan hand sanitizer serta wastafel portable di beberapa halte serta memberlakukan pembatasan jumlah pelanggan di dalam armada maupun di halte untuk memastikan jarak aman antar pelanggan terpenuhi.