Maskapai penerbangan Lion Air kembali terbang. Foto: Lion Air Group/Facebbok.
Industri

Mulai Terbang 10 Juni 2020, Catat 10 Syarat Calon Penumpang Lion Air

  • JAKARTA – Maskapai penerbangan PT Lion Mentari Airlines yang mengoperasikan Lion Air, Wings Air, dan Batik Air, mulai melayani rute domestik hari ini, Rabu, 10 Juni 2020. Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan layanan operasional penerbangan penumpang berjadwal domestik sudah bisa digunakan oleh masyarakat. “Sesuai perkembangan bahwa calon penumpang pesawat udara […]

Industri
Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – Maskapai penerbangan PT Lion Mentari Airlines yang mengoperasikan Lion Air, Wings Air, dan Batik Air, mulai melayani rute domestik hari ini, Rabu, 10 Juni 2020.

Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan layanan operasional penerbangan penumpang berjadwal domestik sudah bisa digunakan oleh masyarakat.

“Sesuai perkembangan bahwa calon penumpang pesawat udara sudah semakin memahami serta akan dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan pesawat udara yang ditetapkan selama masa waspada pandemi COVID-19,” kata dia dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu, 10 Juni 2020.

Dia menjelaskan, layanan penerbangan domestik sesuai dengan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam SE tersebut diatur kembali syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon penumpang bila akan melakukan bepergian dengan menggunakan pesawat udara yang lebih sederhana. Menurut surat edaran tersebut, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti polymerase chain reaction (PCR) atau rapid test dan atau surat keterangan kesehatan.

Berikut syarat calon penumpang Lion Air Group mulai 10 Juni 2020:

  1. Jika tes kesehatan yang digunakan rapid test, maka masa berlaku adalah tiga hari, atau jika tes kesehatan yang digunakan Reverse Transcription – Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), maka masa berlaku ialah tujuh hari.
  2. Apabila kedua metode tes tersebut tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) dari dokter rumah sakit/Puskesmas. Untuk itu calon penumpang Lion Air Group harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan.
  3. Tiba lebih awal di terminal keberangkatan yakni empat jam sebelum keberangkata. Penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminal 2E dan internasional di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Untuk bandar udara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama.
  4. Menunjukkan kartu identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya).
  5. Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara.
  6. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer).
  7. Mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di terminal bandar udara.
  8. Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat.
  9. Mengikuti petunjuk awak pesawat.
  10. Calon penumpang dapat membeli tiket di:
    a. Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia.
    b. Laman resmi Lion Air Group www.lionair.co.id ; www.batikair.com.
    c. Aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut).
    d. Layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899.
    e. Mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA). (SKO)